Tips aman jaga data pribadi saat belanja online!

photo author
- Jumat, 16 Desember 2022 | 18:00 WIB
Tips aman belanja online (pixabay.Preis_King)
Tips aman belanja online (pixabay.Preis_King)

PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Setelah Indonesia memiliki Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi, pemahaman masyarakat untuk melindungi data pribadi perlu terus didorong.

Peneliti Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada Anisa Pratita Kirana menilai ada kalanya masyarakat secara tidak sadar memberikan data pribadi mereka di media sosial.

Riset "Persepsi Masyarakat terhadap Pelindungan Data Pribadi" yang diadakan CfDS UGM pada 2021 menunjukkan 98,9 persen masyarakat mengetahui data pribadi, namun hanya 18,4 persen dari mereka yang bisa mengidentifikasi data pribadi.

Baca Juga: Peneliti burung Eropa kagumi alam di Papua Barat!

Oleh karena itu, CfDS dan Tokopedia membuat modul literasi digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai perlindungan data pribadi.

Berkaitan dengan perlindungan data pribadi, CfDS menilai ada 10 kiat yang perlu dilakukan masyarakat ketika berbelanja online di lokapasar digital.

Pertama, PIN, kode verifikasi atau one-time password (OTP) bersifat rahasia. Informasi itu tidak bisa diberikan kepada orang lain karena bisa saja disalahgunakan.

Baca Juga: Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024!

Kedua, rahasiakan data pribadi yang sensitif dan penting. Jangan pernah memberikan data seperti alamat email, nama akun, dan kata sandi kepada orang lain.

Ketiga, waspada terhadap tautan yang diberikan. Tautan, terutama jika berasal dari pengirim yang tidak dikenal, bisa saja berupa phishing untuk mencuri data.

Keempat, waspada terhadap hoaks yang mungkin saja berasal dari email pelaku kejahatan yang berkedok dari lokapasar.

Baca Juga: Partai Ummat tidak lolos jadi peserta Pemilu 2024, Musni Umar: Intervensi Habisi Amien Rais dan lindungi PAN!

Kelima, perhatikan reputasi toko sebelum bertransaksi. Masyarakat disarankan untuk mengecek ulasan (review) dan kolom diskusi produk pada toko itu.

Keenam, gunakan fitur keamanan tambahan untuk akun lokapasar, bisa berupa nomor PIN, menyalakan two-factor authentication atau lapor aktivitas log-in.

Ketujuh, ganti kata sandi secara berkala. Hindari menggunakan kata sandi berupa nama akun dan nama pribadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: ANTARA

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X