tekno

Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Maya! Pemerintah Berupaya Perkuat Proteksi Anak di Internet?

Kamis, 6 Februari 2025 | 23:10 WIB
Ilustrasi dunia maya. FOTO ITS

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) semakin serius melindungi anak-anak di dunia maya.

Regulasi baru mewajibkan platform digital meningkatkan teknologi mereka agar lebih aman bagi anak-anak.

PSE Wajib Tingkatkan Sistem Keamanan

Setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) harus memiliki sistem perlindungan anak.

Baca Juga: Kabar Baik! Cedera Bintang PERSIB Mulai Membaik, Klok, Irianto, hingga David da Silva Siap Tempur?

Teknologi yang digunakan harus mampu mencegah anak berpura-pura sebagai orang dewasa saat memasukkan data pribadi.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa platform digital wajib meng-upgrade teknologi mereka.

Langkah ini bertujuan memastikan ruang digital lebih aman untuk generasi muda.

Baca Juga: Merger Gojek dan Grab, Strategi Bisnis atau Spekulasi?

Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Maya

Regulasi ini selaras dengan Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Salah satu fokus utama adalah menentukan batasan usia dalam pembuatan akun digital.

Hal ini penting untuk mengurangi risiko anak mengakses konten yang tidak sesuai.

Selain itu, platform juga harus meningkatkan kemampuan deteksi pengguna anak menggunakan teknologi canggih seperti kecerdasan buatan (AI).

Halaman:

Tags

Terkini