Perubahan Terbaru Google Ads Mulai 31 Oktober 2023: Dampak dan Panduan untuk Penayang

photo author
- Senin, 9 Oktober 2023 | 23:25 WIB
Ilustrasi Google Ads. Pelajari perubahan terbaru Google Ads yang mulai berlaku 31 Oktober 2023 (Istimewa)
Ilustrasi Google Ads. Pelajari perubahan terbaru Google Ads yang mulai berlaku 31 Oktober 2023 (Istimewa)

PurwakartaOnline.com - Pada bulan Mei, Google Ads mengumumkan rencana peralihan ke lelang bidding real-time yang akan berlangsung pada 31 Oktober 2023.

Pada 7 September, mereka memberikan pemahaman lebih lanjut tentang perubahan ini.

Dalam artikel ini, kami akan membahas poin-poin penting dari pengumuman tersebut dan bagaimana dampaknya bagi Anda sebagai penayang.

Baca Juga: Eksklusif: BMW Seri 5 Terbaru, Pilihan Beragam untuk Pasar Korea Selatan

Peralihan ke Bidding Real-Time

Setelah 31 Oktober, Google Ads akan terus menggunakan "konfigurasi campuran" sementara waktu untuk memastikan peralihan ini berjalan mulus.

Ini berarti Google Ads akan tetap merespons multipanggilan dalam waterfall campuran di platform partner yang didukung, AdMob, dan Ad Manager.

Namun, penting untuk diingat bahwa peralihan ini akan berlanjut hingga awal tahun 2024, ketika Google Ads berencana untuk berhenti merespons permintaan dalam konfigurasi campuran.

Baca Juga: Mengintip Ramalan Zodiak Libra pada Tanggal 10 Oktober 2023

Pembelian pada Permintaan Waterfall Tanpa Unit Iklan Bidding

Google Ads juga akan menghentikan pembelian pada permintaan waterfall multipanggilan yang tidak berisi unit iklan bidding.

Dalam arti lain, jika Anda tidak memiliki unit iklan bidding dalam waterfall Anda, maka Google Ads akan berhenti membeli permintaan tersebut mulai 31 Oktober.

Panggilan Tunggal Tetap Didukung

Anda akan senang mendengar bahwa Google Ads tetap akan melakukan pembelian pada permintaan waterfall panggilan tunggal yang berisi unit iklan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X