PURWAKARTA ONLINE - Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) Jember melalui situs resminya, pafijember.org, memberikan penjelasan lengkap tentang perbedaan obat paten dan obat generik.
Pengetahuan ini penting untuk mengurangi risiko efek samping obat dan mendukung swa-medikasi yang aman.
Apa Itu Obat Paten?
Obat paten adalah hasil inovasi industri farmasi yang mendapatkan hak eksklusif atas temuan obat baru.
Hak paten diberikan setelah obat tersebut melewati berbagai uji klinis sesuai standar internasional.
Selama masa paten, hanya pemilik hak yang boleh memproduksi dan menjual obat ini.
Contoh Keunggulan Obat Paten:
- Berdasarkan riset mendalam
- Dikembangkan dengan teknologi mutakhir
- Memiliki perlindungan hukum yang ketat
Baca Juga: BMKG Umumkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem: Waspada Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang!
Apa Itu Obat Generik?
Obat generik adalah obat yang menggunakan nama zat aktif sesuai standar Farmakope Indonesia dan WHO.
Obat ini tidak memiliki nama dagang atau logo produsen, namun tetap memiliki efektivitas yang sama dengan obat paten.
Contoh Obat Generik:
- Amoksisilin
- Metformin
Obat generik menjadi pilihan karena harganya lebih terjangkau tanpa mengorbankan kualitas.
PAFI, Mengabdi untuk Kesehatan Bangsa