BSU BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair? Ini Penyebab dan Cara Cek Status Bantuan Rp600 Ribu

photo author
- Jumat, 4 Juli 2025 | 18:30 WIB
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum cair? Simak penyebab keterlambatan, cara cek status, dan solusi agar bantuan cair. (Istimewa)
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 belum cair? Simak penyebab keterlambatan, cara cek status, dan solusi agar bantuan cair. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahun 2025.

Bantuan ini diberikan kepada pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dengan total Rp600 ribu, dibagi dua tahap.

Namun, hingga Juli 2025, banyak pekerja mengeluhkan bantuan belum juga cair. Apa penyebabnya?

Pencairan BSU Dilakukan Bertahap

BSU 2025 disalurkan mulai 5 Juni hingga Juli 2025 melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), BSI untuk wilayah Aceh, atau PT Pos Indonesia.

Proses pencairan bersifat bertahap sesuai wilayah dan data.

Verifikasi Masih Berjalan

Meski data dari BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk, Kemnaker tetap memverifikasi ulang agar bantuan tepat sasaran dan tidak ada data ganda.

Baca Juga: Suporter dari Berbagai Klub Ikut Berduka atas Meninggalnya Diogo Jota

Kendala Rekening

Penyebab lainnya adalah rekening tidak aktif, penulisan data tidak sesuai KTP, atau penerima belum menyelesaikan proses e-KYC.

Hal ini membuat bantuan tertahan.

Penerima Bansos Lain Tak Dapat BSU

Jika penerima sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja tahun ini, maka BSU tidak akan diberikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X