BSU 2025 Belum Cair? Ini Penjelasan Kemenaker dan Cara Validasi Data Lewat BPJS Ketenagakerjaan

photo author
- Kamis, 26 Juni 2025 | 14:00 WIB
BSU 2025 belum cair? Kemenaker jelaskan penyebabnya. Cek status penerima dan pastikan data kamu sudah valid. (setkab.go.id)
BSU 2025 belum cair? Kemenaker jelaskan penyebabnya. Cek status penerima dan pastikan data kamu sudah valid. (setkab.go.id)

PURWAKARTA ONLINE – Meski sudah ditunggu banyak pekerja, BSU 2025 senilai Rp600 ribu belum sepenuhnya cair hingga pertengahan Juni 2025.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut pencairan BSU masih dalam proses verifikasi data agar penyaluran tepat sasaran.

Kenapa BSU Belum Cair?

Penundaan terjadi karena proses pemutakhiran dan validasi data penerima masih berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), bukan di BPJS.

BPJS Ketenagakerjaan hanya menyediakan data peserta aktif.

Proses pengecekan akhir tetap dilakukan oleh Kemnaker.

Yassierli berharap pencairan selesai sebelum minggu kedua Juni 2025, namun kondisi di lapangan masih bervariasi tergantung kesiapan data.

Baca Juga: Heboh Video Viral Bidan Rita 40 Detik, Ini Fakta Sebenarnya yang Bikin Warganet Geger!

Penting! Validasi Data Penerima BSU

Untuk kamu yang menunggu pencairan, pastikan:

  • Nomor rekening bank aktif dan sesuai ketentuan (Bank Himbara, BSI, Pos Indonesia)
  • Email dan nomor HP valid
  • Pantau situs Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan secara rutin

Jika status di situs resmi menunjukkan "Verifikasi Berhasil", dana BSU biasanya cair dalam 5–10 hari kerja.

Waspada Informasi Palsu

Seluruh informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) hanya disampaikan melalui:

  • https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • https://bsu.kemnaker.go.id

BPJS juga menegaskan bahwa pengumpulan data hanya dilakukan oleh petugas resmi perusahaan melalui aplikasi SIPP.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X