PURWAKARTA ONLINE, Bandung - Kantor Pertanahan Kota Bandung, yang terletak di Jl. Soekarno-Hatta No. 586, Sekejati, Kec. Buahbatu, Kota Bandung, memainkan peran penting dalam mengelola urusan pertanahan di wilayahnya.
Sebagai bagian dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), kantor ini bertanggung jawab atas berbagai layanan dan kebijakan terkait pertanahan.
1. Tugas dan Fungsi Kantor Pertanahan Kota Bandung
Kementerian ATR/BPN, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015, memiliki tugas untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan dan tata ruang.
Melalui Kantor Pertanahan Kota Bandung, layanan tersebut dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan solusi pertanahan.
BPN, sebagai lembaga yang lebih fokus pada pertanahan, bertugas untuk melaksanakan kebijakan pertanahan yang mencakup survei, pengukuran, pendaftaran tanah, serta penyelesaian sengketa pertanahan.
Kantor Pertanahan Kota Bandung juga terlibat dalam pengelolaan tanah wakaf, pemberian hak atas tanah, serta pengurusan sertifikat tanah yang hilang atau rusak.
2. Layanan yang Disediakan Kantor Pertanahan Kota Bandung
Kantor Pertanahan Kota Bandung menyediakan berbagai layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus masalah pertanahan.
Beberapa layanan utama yang ditawarkan antara lain:
- Peralihan Hak: Proses jual beli, hibah, pewarisan, tukar menukar, hingga lelang tanah.
- Pengukuran dan Pemetaan: Untuk mengetahui batas tanah, luas tanah, serta kepemilikan.
- Pendaftaran Hak Tanggungan: Meliputi proses pendaftaran, perubahan, dan penghapusan hak tanggungan.
Layanan lainnya juga meliputi konversi tanah, pembaruan hak guna usaha dan bangunan, serta pengurusan tanah wakaf.
Artikel Terkait
Zqya Viral Gegara Video Blunder, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Akses Wisata Ujung Aspal di Purwakarta Kembali Normal Usai Longsor
Fraksi PDIP Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Jabar, Tuntut Klarifikasi dari Gubernur Dedi Mulyadi
GoTo & Grab: Isu Merger Rp100 Triliun, Tapi Masih Banyak Tanda Tanya
Habib Ali Zaenal Abidin, Mantan Wakil Wali Kota Tegal Meninggal Dunia Saat di Tanah Suci
Profil Singkat Habib Ali Zaenal Abidin, Tokoh Agama dan Mantan Wakil Wali Kota Tegal
Jumbo Langsung Tembus 10 Besar! Ini Daftar Terbaru Film Indonesia Terlaris Sepanjang Masa
Jumbo Tembus Tiga Besar, Pecahkan Rekor Baru di Box Office Indonesia
Persib Dihujani Rumor Transfer! 5 Pemain Bintang Ini Dikaitkan Jelang Penutupan Liga 1
PERSIB Imbang 2-2 Lawan Persita, Bojan Hodak Puas dengan Performa Tim