PURWAKARTA ONLINE - Kabar baik datang dari sektor industri di Purwakarta.
Pabrik bekas Nissan yang selama ini mangkrak disebut siap beroperasi kembali pada Februari 2026 setelah resmi diakuisisi anak perusahaan Grup Indomobil.
Informasi ini disampaikan CEO GAC Indonesia, Andry Ciu, di ajang GJAW 2025, Sabtu (22/11).
“Kami baru akuisisi satu pabrik. Sekarang sedang dipersiapkan dan akan running Februari 2026,” ucapnya.
Baca Juga: Kebohongan AKBP Basuki Terkuak Perlahan dalam Kasus Levi, Polisi Telusuri Jejak Finansial
Walau tidak menegaskan lokasi pabrik, pernyataan tersebut mengarah kuat pada fasilitas bekas Nissan Motor Indonesia (NMI) di Purwakarta.
National Assemblers (NA), perusahaan di bawah Indomobil, telah mengambil alih 99,9 persen saham NMI sehingga menguasai penuh fasilitas itu.
Bila fasilitas tersebut benar-benar aktif kembali, dampaknya diyakini akan signifikan bagi perekonomian lokal.
Pasalnya, pabrik itu diperkirakan mampu memproduksi hingga 100 ribu unit mobil per tahun.
Baca Juga: Bocah Alvaro Hilang 8 Bulan Ditemukan Jadi Kerangka, Ayah Tiri Diamankan Polisi
Kapasitas sebesar itu umumnya membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar.
Selain itu, keberadaan pabrik baru juga akan memperkuat rantai pasok industri otomotif Purwakarta yang selama ini bertumpu pada pabrik existing milik NA yang merakit mobil GAC Aion sejak 2025.
Andry menegaskan, ekspansi ini penting untuk mengimbangi peningkatan permintaan dari berbagai merek yang berada di bawah Indomobil.
“Inden kami masih ada, terutama untuk model UT dan V. Jadi kapasitas produksi harus naik bertahap,” katanya.
Artikel Terkait
Temuan CCTV Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Maut Tol Cipali Purwakarta yang Tewaskan Lima Orang
Persaingan Sekda Purwakarta Memanas: Dua Nama Jadi Sorotan, ASN Menunggu Keputusan Bupati
Cloudflare Down Ganggu Internet Indonesia: Banyak Website Error, Pengguna Klaten hingga Purwakarta Terdampak
Purwakarta Lindungi 22.500 Petani Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Langkah Besar Menuju Indonesia Berkeadilan
Polres Purwakarta Sita 13.764 Butir Obat Keras Tanpa Izin, Pengedar Plered Ditangkap Satres Narkoba
Warga Lapor, Polisi Bergerak: 13.764 Obat Keras Ilegal Disita Satres Narkoba Purwakarta
Miris! Rekonstruksi Pembunuhan Jesika di Purwakarta, 35 Adegan
Fakta Baru Kasus JS Purwakarta: Jejak Digital hingga Kilas Balik Penangkapan Cepat Ardiayana Akmal
Kronologi Lengkap Kasus JS Purwakarta: Dari Laporan Hilang hingga Rekonstruksi 35 Adegan
Gaji PPPK Paruh Waktu Purwakarta 2025, Pertanyaan Banyak Pelamar