PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Bareskrim Polri menetapkan mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), Ario Pramadhi dan Christman Desanto sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pembangunan infrastruktur Gigabit Passive Optical Network (GPON) pada 2017-2018.
Polisi sempat tidak melakukan penahanan terhadap tersangka yang menjabat sebagai VP Finance & IT di PT JIP, dengan alasan kooperatif.
Namun, Ario dan Chistman kini resmi ditahan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Cahyono Wibowo menyebut penahanan keduanya dilakukan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca Juga: Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!
"Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang yang bersumber dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan menara telekomunikasi dan pengadaan GPON oleh PT JIP," ujar Cahyono dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (10/12/2022).
Lebih lanjut Cahyono menjelaskan, tersangka Ario menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum menjalani penahanannya. "Dilakukan pemeriksaan kesehatan tersangka Ario Pramadhi,” ucapnya.
Cahyono mengatakan, keduanya ditahan di rutan cabang Bareskrim Polri.
Sedangkan untuk Christman, sudah ditahan sejak hari Senin (28/11/2022) lalu.
Baca Juga: Bantah Ustad Abdul Somad, Guru Gembul justru sebut PACARAN bagian dari syariat Islam!
Sementara Ario ditahan mulai hari Jumat (9/12/2022) ini.
"(Christman) dilakukan penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 28 November 2022. (Ario) dilakukan penahanan di Rutan Cabang Bareskrim Polri sejak tanggal 9 Desember 2022,” jelasnya.***
Artikel Terkait
Prosesi Siraman Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Disaksikan para Menteri!
Inilah Rangkaian Pernikahan Kaesang-Erina, Siap 100 Persen!
Polisi rilis wajah Natalia Rusli, DPO penipuan dengan profesi pengacara!
Oknum Polisi Bripda S diduga cabuli dan aniaya pacar, dikurung di Rutan Polda Metro Jaya!
Terdakwa Pelanggar HAM Berat Isak Sattu Divonis Bebas, Kejagung Langsung Kasasi!
Banyak Negara Gagal Wujudkan Tujuan Karena gagal berantas Korupsi!
Blibli Histeria Spektakuler 12.12: Jangan Sampai Terlewat Program Belanja Akhir Tahun Blibli!
Akhir dominasi Brasil di dunia, dikandaskan Kroasia di babak 8 besar Piala Dunia 2022!
Kiper Kroasia Dominik Livakovic pantas jadi Man of The Match, sukses usir Brasil dari Piala Dunia 2022!
Seperti takut kalah, Argentina pasang 5 bek saat hadapi Belanda!