PURWAKARTA ONLINE, Jakarta - Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Seribu atas nama Bripda S menjalani penempatan khusus (patsus) terkait dugaan perbuatan asusila hingga kekerasan fisik yang dilakukan kepada kekasihnya berinisial A (23).
"Awalnya antara Bripda S dengan Saudari A ini merupakan pasangan kekasih yang menjalani hubungan sejak tahun 2018,” ujar Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Eko Wahyu Fredian dalam keterangannya, Jumat (9/12/2022).
Dugaan kekerasan fisik terjadi pabulan September tahun ini, hal ini termasuk pada pelanggaran kode etik kepolisian.
“Namun pada bulan September 2022 Bripda S diduga melakukan kekerasan fisik dan perbuatan asusila kepada Saudari A yang mana perbuatan tersebut termasuk di dalam pelanggaran Kode Etik Kepolisian,” tambahnya.
Baca Juga: Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!
Bripda S kini menjalani Patsus di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya terkait proses penyidikan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Metro Jaya untuk mempermudah proses pemeriksaan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Bid Propam Polda Metro Jaya dan untuk mempermudah proses pemeriksaan perkara yang dilaporkan Saudari A, maka saat ini Bripda S ditempatkan di dalam Patsus di Rutan Polda Metro Jaya,” tandasnya.
Sebelumnya beredar sebuah video di media sosial yang menunjukkan adanya dugaan tindakan kekerasan hingga asusila yang juga keterangan dari tangkapan layar percakapan keduanya.
Video tersebut awalnya menampilkan gambar yang diduga sepasang kekasih.
Baca Juga: Polisi rilis terduga wajah pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung!
Video lalu berlanjut dengan menampilkan isi percakapan yang meminta pertanggungjawaban dan juga memperlihatkan lampiran peihal kehamilan. Namun respon yang diterima menolak untuk bertanggung jawab.
Video kemudian menampilkan gambar perempuan yang terlihat luka-luka di wajah akibat kekerasan yang dialaminya..***
Artikel Terkait
700 Media Mitra Semakin Optimis setelah Jaringan Pemred Promedia (JPP) Resmi Terbentuk!
Bom bunuh diri Astana Anyar tewaskan 1 Polisi dan 9 korban luka berat!
Dewan Pers kritisi Pasal-pasal UU KUHP yang berpotensi mengancam Kemerdekaan Pers dan Demokrasi!
Istri TNI diduga selingkuh, digrebek bersama pria lain di sebuah kamar pada pukul 4.30 pagi!
Presiden Jokowi sebut Korupsi sebagai Pangkal Masalah Pembangunan di Indonesia!
Panglima TNI, Andika Perkasa: 11.800 Personel TNI-Polri Siap Amankan Pernikahan Kaesang dan Erina!
Pria Tangerang hamili anak tiri, dipolisikan!
Viral aksi jambret di tengah kemacetan Gambir!
Mahfud MD Tegaskan bahwa Teroris Musuh Kemanusiaan, Bukan Pejuang Agama!
UPDATE KASUS KALIDERES, Hari Ini Polisi sampaikan hasil penyelidikan misteri Kematian Satu Keluarga!