Di samping itu, pada juga patah berkeping pada tulang rahang bawah sisi kanan, tulang hidung, ruas ujung tulang jari kelingking tangan kiri, dan ruas tengah jari manis tangan kiri.
Baca Juga: PW GP Ansor Jabar Gelar Silaturahmi Akbar dan Apel Banser di Purwakarta!
Selanjutnya, JPU juga menjelaskan, patahnya tulang rahang bawah sisi kanan; memar dan luka lecet pada pipi kanan serta luka-luka terbuka pada jari kelingking dan jari tengah, disertai patahnya tulang jari kelingking dan jari manis tangan kiri yang sesuai dengan pola perlukaan akibat lintasan dari anak peluru.
Kemudian, luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri menembus tengkorak, dan menimbulkan patah tulang-tulang tengkorak dan tulang hidung, disertai robekan jaringan otak dan perdarahan dalam rongga kepala.
Luka tembak masuk pada dada sisi kanan menembus rongga dada dan menimbulkan patahnya iga-iga, serta robekan-robekan pada otot sela iga dan organ paru kanan, disertai perdarahan pada rongga dada kanan.
Baca Juga: Identitas Penusuk Ojol sudah di kantong Aparat, Keluarga Pelaku Didatangi Polisi!
Berikutnya, ditemukan adanya satu buah anak peluru yang bersarang di jaringan bawah kulit punggung sisi kanan, yang sesuai dengan pola saluran dari luka tembak masuk pada dada sisi kanan. Adapun penyebab kematian Yosua adalah tembakan di kepalanya.
“Meninggalnya orang ini akibat luka tembak masuk pada kepala bagian belakang sisi kiri yang menimbulkan kerusakan serta perdarahan jaringan otak; serta luka tembak masuk pada dada sisi kanan yang merobek paru sehingga menimbulkan perdarahan hebat. Luka tembak masuk pada kepala dan dada, secara bersama-sama maupun tersendiri dapat menyebabkan kematian," papar jaksa.
Dalam surat dakwaanya, jaksa menyebut Yosua juga dilakukan pemeriksaan luar jenazah pada 27 Juli 2022 di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar Kabupaten Muara Jambi. Hasilnya, Yosua meninggal akibat senjata api.
Baca Juga: Ngatawi Al-Zastrouw: Santri bisa jadi Presiden, Wapres, Seniman atau apapun!
Kronologi Peristiwa Pembunuhan
Tim JPU juga menjabarkan kronologi peristiwa pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo dan kawan-kawan di Duren Tiga pada 7 Juli 2022, antara lain:
Pukul 15.40 WIB Putri Candrawathi bersama rombongan tiba di rumah Saguling III, bersama Susi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Nopriansyah Yosua HUtabarat.
Baca Juga: Kebakaran di Kebayoran Lama hanguskan puluhan rumah, 25 Pasien RS Dievakuasi!
Mereka melakukan test PCR. Setelah melakukan tes PCR, Ferdy Sambo datang dan langsung menemui Putri untuk mendengar cerita kejadian di Malang versi Putri.