Persentasi akan dihadiri oleh para pengurus KTNA Nasional dan KTNA Provinsi dari seluruh Indonesia.
Rembug KTNA
Dijelaskan di AD ART KTNA pada Bab awal, bahwa Rembug adalah forum musyawarah pengurus kelompok KTNA ditingkatannya untuk membahas masalah yang dihadapi petani nelayan dalam pengembangan usahanya sebagai bahan untuk menyusun kebijakan, rencana dan program kerja, serta keputusan-keputusan kelompok KTNA.
Baca Juga: SOK JUAL MAHAL Guru Gembul 1,5 Tahun Tolak Podcast Deddy Corbuzier!
Selanjutnya pada Pasal 31 Ayat 1, dijelaskan kemudian bahwa Rembug Utama Diadakan satu tahun sekali.
Peserta Rembug Utama adalah Pengurus Nasional dan Ketua Kelompok KTNA Provinsi.
Rembug Utama ini diantaranya adalah untuk menjabarkan hasil Rembug Paripurna ke dalam program kerja tahunan.
Kemudian dalam Rembug Utama KTNA ini memilih dan menetapkan Dewan Penasehat dan Menetapkan Anggota Kehormatan.
Baca Juga: 102 Daftar Pinjaman Online Fintech berizin resmi OJK 2022
Kemudian juga memilih dan menetapkan Calon Penerima Penghargaan.***