news

Kronologi Lengkap Pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta, Drama Palsu Ade Mulyana Terbongkar

Jumat, 15 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Kronologi pembunuhan Dea Permata Kharisma di Purwakarta. Drama teror Ade Mulyana terbongkar, polisi ungkap fakta terbaru. (Dok. Istimewa)

Pengakuan Suami dan Keluarga

Fery Riyana mengaku selama ini mempercayai Ade karena ibunya pernah menjadi pembantu di rumah mertua.

Ade tidak diperlakukan seperti karyawan, melainkan dibebaskan dengan syarat diberi makan, rokok, dan uang jika pulang ke orang tua.

“Orang yang dikasih makan, dikasih penghidupan, malah menghabisi anak saya,” ujar Yuli Ismawati, ibu korban, dengan nada berat.

Baca Juga: 7 Tokoh Kemerdekaan yang Berprofesi sebagai Penulis

Status Hukum Pelaku

Ade Mulyana dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.

Polisi menyebut tidak ada bukti perencanaan, namun mendalami kemungkinan motif lain selain sakit hati soal gaji.***

Halaman:

Tags

Terkini