Polisi Bantah Laporan Ancaman Pembunuhan Dea Permata Karisma Tak Ditanggapi
PURWAKARTA ONLINE – Kepolisian Resor Purwakarta membantah tudingan bahwa laporan ancaman pembunuhan terhadap Dea Permata Karisma (27) tidak ditanggapi oleh Polsek Jatiluhur.
Pernyataan ini disampaikan menyusul tewasnya Dea secara tragis di rumahnya, Selasa (12/8/2025).
Kasi Humas Polres Purwakarta, AKP Enjang Sukandi, menegaskan bahwa tidak pernah ada laporan resmi dari korban maupun keluarganya terkait ancaman pembunuhan tersebut.
“Tidak ada laporan resmi. Yang ada hanya konsultasi dari suami (Feri) kepada Bhabinkamtibmas saat bertemu di sebuah acara,” kata Enjang, Rabu (13/8/2025).
Pelaku Diamankan Kurang dari 24 Jam
Enjang menyebut pelaku pembunuhan Dea sudah diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Tersangka adalah asisten rumah tangga korban, Ade Mulyana (26), yang ditangkap di lokasi kejadian.
“Pelakunya ada di situ, yang pembantunya itu. Dia tidak bersembunyi, memang ada di lokasi,” ujarnya.
Baca Juga: Akun IG & TikTok Amalia Mutya Hilang Misterius, Warganet Heboh Cari Jejaknya!
Polisi masih mendalami motif pembunuhan ini.
Ade saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Purwakarta.
Kronologi dan Kesaksian Tetangga