news

Setelah Nikahkan Anak, Siti Ida Hamidah Gagal Dapat Perlindungan Politik dan Ditahan Kejari!

Minggu, 15 Juni 2025 | 19:00 WIB
Siti Ida Hamidah gagal cari perlindungan politik dan akhirnya ditahan Kejari Purwakarta usai nikahkan anak. (Istimewa)

 

PURWAKARTA ONLINE – Momen penahanan Siti Ida Hamidah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta, menimbulkan banyak pertanyaan.

Salah satunya soal waktu penahanan yang terjadi usai ia menikahkan putranya, Rabu, 11 Juni 2025.

Informasi yang diterima PURWAKARTA ONLINE, Ida sempat mencari perlindungan politik ke tokoh kuat di Jawa Barat.

Namun upaya itu disebut gagal.

Sehari setelah resepsi, Kamis (12/6), ia akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejari Purwakarta.

Baca Juga: Tolak Putusan Kemendagri! Warga Aceh Berang, 4 Pulau Mereka Dicaplok Sumatera Utara

Setelah tujuh jam pemeriksaan, ia resmi ditahan terkait kasus dugaan korupsi proyek sarana budidaya ikan tahun 2023 senilai Rp 2,2 miliar.

Penahanan Ida menjadi penutup rangkaian eksekusi tujuh tersangka.

Enam orang lainnya sudah lebih dulu ditahan sejak Kamis malam, 5 Juni 2025.

Sumber internal Pemkab menyebutkan, "Bu Kadis mungkin sudah lengser. Foto beliau di dinding kantor dinas sudah dicopot."

Ada pula narasi menarik seputar gaya hidup Ida.

Baca Juga: Baker’s Gram: UMKM Binaan BRI dan Rumah BUMN Siap Ekspor ke Istanbul September 2025

Salah satu pegawai menyebut, "Bu Kadis itu sederhana. Tidak punya mobil pribadi, rumah pun katanya dari orang tuanya."

Namun beredar kabar ia sempat membeli rumah di kawasan sejuk Purwakarta.

Halaman:

Tags

Terkini