PURWAKARTA ONLINE – Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan korupsi besar di Dinas Perikanan dan Peternakan (Disknakkan) Kabupaten Purwakarta, kabar mengejutkan datang dari acara pribadi pejabat dinas tersebut.
Sebuah sumber mengatakan, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein, hadir dan bahkan menjadi saksi dalam acara akad dan resepsi pernikahan anak dari Kepala Disknakkan Purwakarta, Dra. Hj. Siti Ida Hamidah, MM, pada Rabu (11/6/2025).
Kehadiran Om Zein dalam momen bahagia itu menjadi sorotan karena Siti Ida Hamidah sendiri tengah terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana (sarpras) pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil tahun anggaran 2023, dengan nilai proyek mencapai Rp 2,26 miliar.
Hingga berita ini dirilis, Om Zein belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan PURWAKARTA ONLINE melalui aplikasi WhatsApp.
Baca Juga: PERSIB dan Gustavo Franca Berpisah, Ini Pesan Menyentuh Sang Bek Brasil
Kepala Dinas Belum Ditahan
Diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta telah menahan enam dari tujuh tersangka dalam kasus korupsi proyek yang sedianya diperuntukkan bagi 31 kelompok pembudidaya ikan kecil. Penahanan dilakukan pada Kamis (5/6/2025) malam.
Enam tersangka yang sudah ditahan di Lapas Kelas II B Purwakarta adalah:
- DH – Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK)
- RJ – Pegawai non-ASN
- AS – Kontraktor
- T – Panitia lelang
- IR – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
- DEP – Penyedia barang dan jasa
Sementara itu, Kepala Dinas, Siti Ida Hamidah, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini belum ditahan.
Keberadaannya pun masih belum diketahui secara pasti.
“Untuk saat ini, enam tersangka sudah kami tahan. Satu lagi masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana.
Baca Juga: BRI Resmikan Sentra Layanan Prioritas Cirebon, Tambah Jaringan Wealth Management ke 43 Lokasi
Potensi Tersangka Baru
Kasus dugaan korupsi ini menyita perhatian karena nilai kerugiannya yang cukup besar, yakni mencapai Rp 2,2 miliar dari total anggaran proyek sebesar Rp 2.265.430.609.