news

Diresmikan! Jam Malam Pelajar Mulai 1 Juni 2025! Anak Sekolah Dilarang Keluar Rumah Setelah Jam 9 Malam!

Sabtu, 31 Mei 2025 | 12:38 WIB
Pemkab Purwakarta & Gubernur Jabar resmi berlakukan jam malam pelajar! Mulai 1 Juni 2025 (Sreenshoot Via WhatsApp )

Baca Juga: Perjuangan Membangun Sekolah Musik di Pedesaan dan Kawasan Pertanian

Ia menegaskan, mulai Juni 2025, seluruh pelajar dilarang keluar rumah di atas jam 9 malam tanpa kepentingan.

“Yang namanya pelajar, jam keluar rumahnya sampai jam 9 malam, titik,” kata Dedi tegas, Jumat (30/5/2025).

Selain jam malam, Dedi Mulyadi juga mengubah jam belajar di sekolah. Siswa kini harus masuk pukul 06.00 WIB, mulai Juni 2025.

Banyak yang kaget. Tapi Dedi percaya, disiplin pagi hari bisa membentuk karakter dan semangat belajar siswa.

Baca Juga: Sosok Its Anggi Trending Gegara Video Viral, Link Dood dan OnlyFans Bikin Heboh Netizen

Dedi juga ingin semua sekolah di Jawa Barat diseragamkan. Sekolah hanya sampai hari Jumat, lalu Sabtu-Minggu libur.

“SMA sudah sampai Jumat, SMP masih sampai Sabtu. Harusnya semua sama. Belajar cukup sampai Jumat,” katanya.

Sebagian orang tua mendukung aturan ini. Mereka senang anak-anak bisa lebih aman dan teratur.

Tapi banyak juga yang khawatir soal jam sekolah yang makin pagi.

Baca Juga: Heboh Video Syur Diduga Milik Anggi, Link Ratu Viral Gegerkan Dunia Maya!

Mulai 1 Juni 2025, pelajar di Purwakarta dan seluruh Jawa Barat wajib pulang sebelum jam 9 malam.

Siapa pun yang masih keluyuran tanpa alasan jelas, siap-siap ditegur aparat.***

 

Halaman:

Tags

Terkini