PURWAKARTA ONLINE — Operasi gabungan Polres Purwakarta dan instansi terkait berhasil menyita 723 botol miras oplosan dan 4 jerigen ciu.
Razia miras yang digelar dari 19 hingga 22 Mei 2025 ini merupakan bagian dari langkah menjaga situasi Purwakarta tetap aman dan kondusif.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, menegaskan bahwa miras sering kali menjadi penyebab tindak kriminalitas.
Baca Juga: UMKM Perhiasan Diamonte Mojokerto Siap Go Global Lewat BRI UMKM EXPO(RT) 2025 dan Dukungan BRI
"Kami tidak ingin masyarakat terjerumus karena miras oplosan atau ciu," ujarnya.
AKP Yudi Wahyudi, Kasat Narkoba Polres Purwakarta, mengatakan bahwa sasaran razia adalah warung jamu dan kontrakan yang dicurigai menjual miras ilegal.
"Razia ini tidak hanya menyita barang, tapi juga bertujuan memberikan edukasi pada masyarakat," katanya.
Baca Juga: ASUS Vivobook S14, Laptop AI 2025 Canggih dan Tahan Lama untuk Semua
Polres Purwakarta juga meminta masyarakat ikut serta dalam pemberantasan miras dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.***