news

Purwakarta Geger! Kejari Geledah Kantor PDAM dan Setda Terkait Kasus Gratifikasi Mobil Mewah

Senin, 24 Maret 2025 | 04:00 WIB
Pihak Kejari tengah melakukan pengeledahan di dua Tempat Pemda Purwakarta dan Kantor PDAM. (Tangkap layar IG Kejari Purwakarta)

PURWAKARTA ONLINE - Purwakarta diguncang kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Pada Kamis (20/3/2025) sore, tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Purwakarta menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan ruangan Kabag Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta.

Penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi mobil mewah yang terjadi di lingkungan Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Tanggung Biaya Sewa Lapak, Pedagang Pasar Jumaah Dapat Solusi Cepat

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwakarta, Martha Parulina Berliana, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan di dua lokasi, yaitu di ruangan Kabag Ekonomi Setda Purwakarta di Jalan Gandanegara dan Kantor PDAM Purwakarta di Jalan Basuki Rahmat.

"Dokumen dan handphone yang disita diduga kuat ada hubungannya dengan penyidikan kasus yang sedang kami tangani ini," ujar Martha.

Kasus ini melibatkan mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, yang sebelumnya telah diperiksa selama sekitar sepuluh jam di Kantor Kejari Purwakarta.

Baca Juga: BRI dan HKI Jalin Kerja Sama Strategis untuk Dongkrak Daya Saing Kawasan Industri Nasional

Anne, yang juga merupakan mantan istri Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, diduga terlibat dalam kasus gratifikasi mobil mewah jenis Innova Hybrid Zenix dengan nomor polisi T 1507 CA.

Mobil ini telah disita sebagai barang bukti kasus gratifikasi yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Purwakarta.***

Tags

Terkini