news

Inpres 1 Tahun 2025, Penjabat Bupati Purwakarta Ingatkan ASN untuk Patuhi Kebijakan Pusat dan Tingkatkan Integritas

Senin, 17 Februari 2025 | 15:59 WIB
Penjabat Bupati Purwakarta, Benni Irwan, mengingatkan ASN untuk patuh pada Inpres 1 Tahun 2025. (dok Kemendagri)

Ia mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang berjuang untuk mendapatkan status yang jelas.

"Bapak ibu yang saat ini sebagai seorang ASN mempunyai kelebihan, hak-hak yang berbeda. Kita mempunyai kondisi-kondisi yang tidak sama dengan saudara-saudara kita yang lain. Sebagai ASN, yang paling utama adalah mempunyai status, apapun jabatan kita, dimanapun kita berada," ucap Benni.

Baca Juga: Tragedi Pembunuhan Imam Masjid Gay di Afrika Selatan: Pembunuhan Muhsin Hendricks Memicu Keprihatinan Global

Benni juga menekankan pentingnya Apel Kesadaran Nasional yang dilaksanakan setiap tanggal 17 tiap bulannya.

Menurutnya, apel ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga sarana untuk meningkatkan kedisiplinan, tanggung jawab, dan menciptakan lingkungan kerja yang produktif.

"Melalui apel pagi ini, kita bisa bersilaturahmi satu dengan yang lainnya. Dengan begitu, akan terbangun komunikasi yang produktif dan sinergisitas di antara organisasi kerja dan sesama ASN. Kita harus mempunyai langkah yang sama, pemahaman yang sama, dan upaya yang sama untuk mencapai tujuan yang sama, yakni memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," tegas Benni.

Tutup Masa Tugas dengan Pesan Integritas

Sebagai penutup masa tugasnya, Benni Irwan meninggalkan pesan penting bagi ASN Pemkab Purwakarta.

Baca Juga: Kontroversi Pengemudi BMW di Malang: Alasan di Balik Penggunaan Nopol N 3 NEN yang Bikin Heboh

Ia berharap ASN dapat terus menjaga etika, moral, dan integritas dalam menjalankan tugas.

"Mari kita laksanakan tugas-tugas dengan etika dan moral yang baik serta mempunyai nilai-nilai integritas yang tinggi agar kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," pungkasnya.

Dengan arahan dan pesan terakhir ini, Benni Irwan berharap ASN Purwakarta dapat terus berkontribusi positif dalam pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat, sesuai dengan semangat Inpres 1 Tahun 2025.***

Halaman:

Tags

Terkini