Purwakarta Online – Tahun 2024 menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Purwakarta.
Realisasi pendapatan pajak daerah hingga akhir tahun mencapai 81,50% dari target.
Dari 10 sektor pajak, sembilan berhasil melampaui target 100%.
Meski begitu, Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih menjadi tantangan besar.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Purwakarta 2024 Capai 81,50%, Melampaui Rekor Empat Tahun Terakhir
Keberhasilan 9 Sektor Pajak
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta, Aep Durohman, menjelaskan bahwa sektor pajak yang melampaui target meliputi:
- Pajak Hotel
- Pajak Restoran
- Pajak Hiburan
- Pajak Parkir
- Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJ)
- Pajak Reklame
- Pajak Air Bawah Tanah