Baca Juga: Cicilan KUR BRI 2024 Rp10 Juta, Ringan dan Fleksibel
“Malam ini menyampaikan beberapa hal terkait dengan penetapan Sekjen PDI Perjuangan sebagai tersangka oleh PDI Perjuangan, eh oleh KPK,” ujarnya sembari meminta maaf atas kekeliruannya.
Kasus ini bermula pada Januari 2020 ketika Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan agar diloloskan sebagai anggota DPR RI.
Wahyu sendiri telah divonis tujuh tahun penjara pada 2021, namun ia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.
Harun Masiku, yang hingga kini buron, menjadi simbol lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Tersangka, Harun Masiku Masih Buron!
Meskipun buron selama lima tahun, namanya terus menghantui PDIP dan KPK. Penetapan Hasto sebagai tersangka kini semakin memperkuat keyakinan publik akan keterlibatan elite politik dalam skandal ini.
Penetapan Hasto sebagai tersangka menimbulkan gejolak politik besar. Sebagai salah satu tokoh penting dalam PDIP, kasus ini dapat memengaruhi citra partai jelang tahun politik.
Pengamat politik memprediksi langkah ini akan memicu perdebatan sengit di publik dan memengaruhi kepercayaan terhadap partai penguasa.
Sementara itu, KPK memastikan bahwa proses hukum terhadap Hasto akan berjalan transparan dan profesional.
Baca Juga: Sistem Penilaian Seleksi PPPK 2024, Tidak Lagi Gunakan Passing Grade
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami akan terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini. Tidak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.
Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap PAW DPR RI menambah babak baru dalam drama politik Indonesia.
Dengan sorotan tajam publik, KPK kini dihadapkan pada tantangan besar untuk menuntaskan kasus ini, termasuk menangkap Harun Masiku yang masih buron.
Sementara itu, PDIP harus segera merespons krisis ini untuk menjaga stabilitas partai di tengah badai politik yang semakin memanas.***