Baca Juga: H. Sona Maulida: Kembalikan Purwakarta sebagai Kota Santri!
Hal ini menunjukkan komitmen mereka untuk tetap dekat dengan akar budaya santri yang lekat dengan kesederhanaan.
Pendaftaran Zainal dan Sona menjadi sorotan di hari terakhir masa pendaftaran yang ditetapkan oleh Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024, yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Purwakarta, Dian Hadiana, mengonfirmasi bahwa pasangan ini adalah pasangan ketiga yang mendaftar pada hari terakhir tersebut.
"Adapun pasangan keempat, Yadi Rusmayadi dan Pipin Sopian, dijadwalkan mendaftar pada pukul 21.00 WIB," kata Dian.
Pasangan Zainal Arifin dan Sona Maulida diusung oleh tiga partai besar yang memiliki basis massa kuat di kalangan santri dan masyarakat tradisional Purwakarta.
Dukungan tersebut menjadi landasan kokoh bagi mereka untuk maju dalam Pilkada Purwakarta 2024 dengan membawa visi dan misi yang jelas untuk menjaga nilai-nilai religius dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Deklarasi dan pawai yang diadakan usai pendaftaran di KPU berlangsung meriah dan penuh semangat. Para pendukung meneriakkan yel-yel "Santri Bisa Jadi Pemimpin!" sebagai bentuk keyakinan mereka bahwa pasangan Zainal-Sona mampu membawa perubahan positif bagi Purwakarta.
Dengan tagline "Sarungan Daftar ke KPU, Zainal-Sona: Santri Bisa Jadi Pemimpin," pasangan ini tidak hanya ingin meraih kemenangan, tetapi juga mengukuhkan identitas santri sebagai bagian integral dari kepemimpinan masa depan Purwakarta.
Dukungan dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas santri dan ulama, menjadi modal besar bagi Zainal Arifin dan Sona Maulida untuk bersaing di Pilkada Purwakarta 2024.
Baca Juga: Sarungan Daftar ke KPU, Zainal - Sona: Santri Bisa Jadi Pemimpin
Masyarakat Purwakarta kini menanti hasil akhir dari proses pendaftaran ini, dan bagaimana pasangan Zainal-Sona akan menghadapi tantangan ke depan dalam mewujudkan visi mereka untuk Purwakarta yang lebih baik.***