Bang Haji Ikhsan: Honor Sopir Ambulans Desa di Purwakarta Jangan Dipatok Rp2 Juta per Tahun!

photo author
- Minggu, 13 Juli 2025 | 14:08 WIB
Bang Haji Ikhsan angkat suara soal beban berat sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta. (Dok. Istimewa)
Bang Haji Ikhsan angkat suara soal beban berat sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta. (Dok. Istimewa)

Sopir Ambulans Desa di Kabupaten Purwakarta Dinilai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa oleh Bang Haji Ikhsan

PURWAKARTA ONLINE – Perjuangan sopir ambulans desa di Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan dari tokoh lokal, Ikhsan Firmansyah atau yang akrab disapa Bang Haji Ikhsan.

Melalui akun Facebook pribadinya @banghaji.i.irama, pada Sabtu (12/7/2025), Bang Haji menyuarakan pentingnya penghargaan terhadap para sopir ambulans yang telah berjasa di desa-desa.

Dalam unggahannya, Bang Haji menyebut para sopir ambulans sebagai "manusia super".

Ia bercerita pernah mengalami sendiri beratnya tugas ketika harus menggantikan posisi sopir ambulans desa di masa awal program layanan ambulans desa digulirkan.

Baca Juga: Empat Pesilat Keroyok Warga di Bandung, Ditangkap Polisi Usai Lukai Korban di Depan Kampus Itenas

“Beban sopir ambulans itu teramat berat. Harus siaga 24 jam, membantu pasien, hingga urusan administrasi rumah sakit,” tulisnya.

Tak hanya soal teknis mengemudi, sopir ambulans juga dihadapkan dengan kondisi pasien yang kritis, menangani darurat medis, hingga menyaksikan penderitaan pasien secara langsung.

Bahkan, mereka juga bertanggung jawab atas perawatan kendaraan ambulans.

Bang Haji Ikhsan mengapresiasi sikap para sopir ambulans yang bekerja tanpa pamrih dan tanpa perhitungan materi.

“Ketika warga butuh, langsung gaspol! Mental orang biasa mah moal kuat,” ujarnya, menggunakan istilah Sunda yang berarti “mental orang biasa tidak akan kuat.”

Baca Juga: Gebyar Harkopnas 2025 di Purwakarta, Om Zein Resmikan 192 Koperasi Merah Putih Sekaligus

Dalam pernyataannya, Bang Haji juga menyinggung soal anggaran honorarium sopir ambulans desa yang selama ini dipatok maksimal hanya Rp2 juta per tahun dari Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP).

Ia berharap agar Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta bisa bersikap lebih bijak dalam menyusun anggaran tahun depan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Facebook Bang Haji Ikhsan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X