Syarat Penerima BSU 2025 Rp600 Ribu, Tidak Sedang Terima PKH atau Bansos Lain!

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 21 Juni 2025 | 20:00 WIB
Tak semua pekerja BPJS dapat BSU 2025. Ini syarat lengkap dan siapa saja yang tidak berhak menerima bantuan Rp600 ribu. (Alisa Hasanah/Klik Bantuan)
Tak semua pekerja BPJS dapat BSU 2025. Ini syarat lengkap dan siapa saja yang tidak berhak menerima bantuan Rp600 ribu. (Alisa Hasanah/Klik Bantuan)

BSU 2025 akan dicairkan dua kali, masing-masing Rp300.000 untuk bulan Juni dan Juli.

Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau layanan PT Pos Indonesia.

Bagaimana jika tidak lolos BSU padahal merasa berhak?

  • Pastikan data di BPJS dan Kemnaker sudah benar dan terkini.
  • Cek apakah sedang menerima bantuan PKH atau tidak.
  • Hubungi call center BPJS/Kemnaker dan ajukan pengaduan melalui sistem tiket.

Notifikasi kelayakan bisa dicek melalui:

  • Situs Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id
  • Situs BPJS: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Aplikasi JMO atau Pospay
  • HRD perusahaan

Baca Juga: Motor Honda Berkarat Padahal Masih Baru, Viral di Facebook, Banyak Pelanggan Komplain

Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja serta 565 ribu guru honorer akan menerima BSU tahun ini.

Agar aman dari penipuan, jangan klik tautan yang tidak resmi dan selalu periksa status bantuan lewat kanal terpercaya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari berbagai sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X