Kadis Bersahaja Purwakarta, Siti Ida Hamidah Diduga Kabur di Tengah Kasus Korupsi Dinas Perikanan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Jumat, 13 Juni 2025 | 09:34 WIB
Dikenal bersahaja, Siti Ida Hamidah diduga hilang saat Kejari Purwakarta tahan enam tersangka korupsi Rp 2,2 M. (Instagram @prokompimpurwakarta)
Dikenal bersahaja, Siti Ida Hamidah diduga hilang saat Kejari Purwakarta tahan enam tersangka korupsi Rp 2,2 M. (Instagram @prokompimpurwakarta)

PURWAKARTA ONLINE – Nama Siti Ida Hamidah belakangan ramai diperbincangkan publik.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta ini diduga menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan dalam kasus korupsi sarana perikanan tahun 2023 senilai Rp 2,2 miliar.

Ironisnya, di tengah isu hukum tersebut, Bu Kadis justru menikahkan anaknya, Rabu (11/6/2025).

Acara pernikahan itu bahkan dikabarkan dihadiri oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, yang menjadi saksi pernikahan.

Sehari setelahnya, Kamis (12/6/2025), beredar kabar burung bahwa Siti Ida akan dijemput paksa oleh aparat hukum.

Baca Juga: Tragis! Soleh Tewas di Luar Negeri, Keluarga Tak Tahu Ia Jadi Korban TPPO Modus Lowongan Kerja Thailand

Namun hingga pukul 19.00 WIB, penjemputan tak kunjung terjadi.

Rumor pun semakin berkembang.

Di kalangan pegawai pemkab, beredar informasi bahwa posisi Kadis dan Sekdis di Dinas Perikanan dan Peternakan kini kosong.

Saat dikonfirmasi oleh PURWAKARTA ONLINE, seorang sumber menyebutkan bahwa ada kemungkinan Dr. Tatang dari Dinas Pangan dan Pertanian akan menjadi pejabat pengganti.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

Baca Juga: FGD Indeks Desa 2025 di Ciracas, Warga Validasi Data Pembangunan Sebelum Penetapan

Nama Siti Ida Hamidah sendiri pernah mendapat ucapan ulang tahun dari akun resmi Bank BJB Purwakarta pada 28 Juni 2024.

Ia dikenal memiliki kepribadian sederhana, tanpa gaya hidup mewah seperti mobil pribadi atau rumah mewah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X