Mal Pelayanan Publik Bale Madukara Purwakarta Kini Buka Setiap Hari!

photo author
- Senin, 14 April 2025 | 07:20 WIB
Bupati Purwakarta, Om Zein saat membuka Layanan Akhir Pekan MPP Bale Madukara. (Foto: Sinarjabar.com)
Bupati Purwakarta, Om Zein saat membuka Layanan Akhir Pekan MPP Bale Madukara. (Foto: Sinarjabar.com)

PURWAKARTA ONLINE – Kabar baik untuk warga Purwakarta!

Kini, Mal Pelayanan Publik (MPP) Bale Madukara memperluas jam operasional.

Tidak hanya Senin sampai Jumat, MPP Bale Madukara juga buka di hari Sabtu dan Minggu.

Langkah ini diambil demi mempermudah akses pelayanan bagi masyarakat.

"Mal Pelayanan Publik Bale Madukara sudah hadir selama lebih dari empat tahun, kini hadir dengan layanan yang lebih luas," kata Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, Minggu (13/4).

Baca Juga: Viral Sosok Bidan Rita, Identitas Asli Masih Misterius?

MPP Bale Madukara awalnya hanya melayani pada hari kerja.

Namun, mulai pekan ini, mal pelayanan tersebut resmi buka tujuh hari penuh.

Dari total 38 tenant yang tersedia, sebanyak 17 tenant siap melayani masyarakat setiap akhir pekan.

Beberapa layanan yang tetap buka Sabtu dan Minggu, di antaranya:

  • Layanan SAMSAT
  • Bank BJB
  • BPJS Kesehatan
  • BP Jamsostek
  • ATR/BPN
  • Pegadaian
  • Pos Indonesia
  • Bapenda
  • SIMBG
  • Dinas Kesehatan
  • Dinas Sosial dan P3A
  • Disdukcapil
  • Diskominfo
  • Disnakertrans (Pelayanan Kartu Kuning)
  • PDAM Perumda Gapura Tirta Rahayu
  • DPMPTSP (Klinik Penanaman Modal dan Klinik Perizinan)

Baca Juga: Tahi Lalat Segitiga, Warisan Prabu Siliwangi dan Filosofi Tritangtu Sundabuwana

"Khusus Sabtu dan Minggu, operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB," jelas Bupati.

Menurutnya, keputusan ini diambil karena tingginya antusiasme warga yang membutuhkan layanan di akhir pekan.

Selain itu, kebijakan ini juga selaras dengan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X