Polres Subang Gencar Operasi Pekat, Ratusan Botol Miras Disita

photo author
- Sabtu, 7 Desember 2024 | 15:35 WIB
Petugas Satres Narkoba Polres Subang menunjukkan barang bukti 139 botol miras ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi Pekat di wilayah Pagaden, 6 Desember 2024. (Deny Suhendar/Timenews.co.id)
Petugas Satres Narkoba Polres Subang menunjukkan barang bukti 139 botol miras ilegal yang berhasil diamankan dalam operasi Pekat di wilayah Pagaden, 6 Desember 2024. (Deny Suhendar/Timenews.co.id)

Subang – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polres Subang melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) intensif menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat). Fokusnya adalah pemberantasan peredaran minuman keras (miras) ilegal.

Pada Jumat, 6 Desember 2024, petugas berhasil menyita ratusan botol miras dari dua lokasi berbeda di Jalan Raya Pagaden, Kecamatan Pagaden. Kasatres Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyebut operasi ini dilakukan demi mencegah tindak kriminalitas yang sering dipicu pengaruh alkohol.

“Dari dua warung tanpa izin, kami amankan 139 botol miras berbagai merek,” ujar Heri.

Di warung milik RU (28), ditemukan 64 botol minuman oplosan jenis Ciu, 19 botol Bir Anker Lychee kecil, hingga berbagai botol anggur dan minuman beralkohol lainnya. Sementara dari warung AN (24), petugas menyita miras jenis Anggur Kolesom, AO, Kawa-Kawa, dan Intisari.

Kedua penjual miras dikenakan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Subang Nomor 05 Tahun 2015 tentang pengendalian penjualan minuman beralkohol.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Polres Subang

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X