Polres Subang Berhasil Bongkar 18 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 17:34 WIB
Satres Narkoba Polres Subang amankan 24 pelaku narkoba di 12 kecamatan. Sabu, ganja, dan ribuan OKT disita. (Istimewa)
Satres Narkoba Polres Subang amankan 24 pelaku narkoba di 12 kecamatan. Sabu, ganja, dan ribuan OKT disita. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINE, Subang - Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Satres Narkoba Polres Subang mengungkap 18 kasus narkoba di berbagai wilayah Kabupaten Subang selama September hingga Oktober 2024.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa dari 18 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 tersangka. Para tersangka ini terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, psikotropika, hingga obat keras terbatas (OKT).

“Para tersangka kami amankan berkat laporan masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti. Mereka adalah pengguna, pengedar, hingga bandar,” ungkap Ariek, Kamis (31/10/2024).

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan 62,26 gram sabu, 582 gram ganja, 3 pohon ganja, 330,11 gram tembakau sintetis, hingga 9.542 butir obat keras terbatas.

“Kami juga mengamankan barang bukti tambahan seperti handphone, timbangan digital, sepeda motor, hingga uang tunai Rp1.320.000,” tambahnya.

Ariek menegaskan, Polres Subang akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti,” tegasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X