PURWAKARTA ONLINE, Subang - Polres Subang kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba. Satres Narkoba Polres Subang mengungkap 18 kasus narkoba di berbagai wilayah Kabupaten Subang selama September hingga Oktober 2024.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengungkapkan bahwa dari 18 kasus tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 24 tersangka. Para tersangka ini terbukti terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu, ganja, psikotropika, hingga obat keras terbatas (OKT).
“Para tersangka kami amankan berkat laporan masyarakat yang kemudian kami tindaklanjuti. Mereka adalah pengguna, pengedar, hingga bandar,” ungkap Ariek, Kamis (31/10/2024).
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Satres Narkoba Polres Subang berhasil mengamankan 62,26 gram sabu, 582 gram ganja, 3 pohon ganja, 330,11 gram tembakau sintetis, hingga 9.542 butir obat keras terbatas.
“Kami juga mengamankan barang bukti tambahan seperti handphone, timbangan digital, sepeda motor, hingga uang tunai Rp1.320.000,” tambahnya.
Ariek menegaskan, Polres Subang akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan berhenti,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Polres Subang Gelar Pertandingan Sepak Bola Persahabatan dengan Wartawan
Polres Subang Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba ke Pelajar SMA dan SMK
Polres Subang Berhasil Ringkus Pengedar Obat Tanpa Izin Edar di Kabupaten Subang
Polres Subang Edukasi 850 Siswa SMKN 1 Subang tentang Bahaya Narkoba di Hari Pertama Sekolah
Polres Subang Amankan 6 Tersangka Narkoba dan Ribuan Obat Ilegal dalam Operasi Antik Lodaya 2024
Polres Subang Ungkap 13 Kasus Narkoba di 7 Kecamatan dalam Sebulan: Perang Melawan Peredaran Gelap Semakin Ganas
Polres Subang Perangi Narkoba di Sekolah, Edukasi Anti Narkoba untuk Selamatkan Generasi Muda
Gadis 17 Tahun Hilang Ditemukan Selamat di SPBU Brebes: Tim Resmob Polres Subang Buktikan Keberhasilan
Ketenangan Jiwa di Makam Keramat Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, Wisata Religi yang Menggugah Rasa di Subang
Polres Subang Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Kalangan Pelajar: Apresiasi dari Dinas Pendidikan Jawa Barat