Pokdakan LELE PUSAKA Resmi Dibentuk, Terobosan Baru Peternak Lele Desa Pusakamulya!

photo author
- Senin, 23 September 2024 | 19:06 WIB
Dari kiri: Andriana (Sekretaris), Enjang Sugianto (PLD Pusakamulya), Iyep Futoni Muslim (Ketua). 15 peternak ikan lele di Desa Pusakamulya membentuk Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lele Pusaka. (Dok. Pokdakan Lelel Pusaka)
Dari kiri: Andriana (Sekretaris), Enjang Sugianto (PLD Pusakamulya), Iyep Futoni Muslim (Ketua). 15 peternak ikan lele di Desa Pusakamulya membentuk Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) Lele Pusaka. (Dok. Pokdakan Lelel Pusaka)

Pembentukan Pokdakan Lele Pusaka ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak.

Asep Rahmat Saleh Setiaji, S.H., atau yang akrab disapa Zaenx, selaku Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Pusaka Mandiri Desa Pusakamulya, menyatakan dukungan penuhnya.

"Kita berjuang bersama, baik kelompok tani pangan, perkebunan, hingga peternak ikan dan domba. Semua harus saling mendukung demi kesejahteraan anggota masing-masing," ujar Zaenx saat ditemui di sekretariat Pokdakan Lele Pusaka.

Zaenx juga menambahkan bahwa hadirnya kelompok baru ini harus diapresiasi oleh semua pihak, termasuk Pemdes, dinas terkait, dan para pemasar ikan lele.

Menurutnya, semangat yang ditunjukkan para peternak ikan lele sangat membanggakan dan patut mendapat sokongan penuh.

Baca Juga: Nomor Urut 1, ZEINJO Siap Bertarung di Pilkada Purwakarta 2024!

Sementara itu, Enjang Sugianto, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Pusakamulya sekaligus Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kecamatan Kiarapedes, juga sangat mengapresiasi terbentuknya kelompok baru ini.

Menurut Enjang, keberadaan kelompok ini menjadi bukti bahwa sektor perikanan di Desa Pusakamulya semakin berkembang.

"Setelah kelompok peternak ikan nila di Parakanceuri terbentuk, kini giliran peternak ikan lele yang menunjukkan semangatnya. Ini sangat baik untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa," jelas Enjang.

Bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Pusakamulya

Pokdakan Lele Pusaka kini resmi menjadi bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).

Sebagai LKD, kelompok ini akan menjalankan fungsi penting dalam menampung aspirasi masyarakat, memupuk rasa persatuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.

Baca Juga: Profil Vadel Badjideh, yang Teripangnya Viral!

Menurut Enjang, Pokdakan Lele Pusaka dapat mengacu pada Permendagri Nomor 18 tahun 2018 yang mengatur tentang peran dan tugas LKD.

Beberapa tugas LKD antara lain menumbuhkan gotong royong, menyusun rencana pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X