PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:23 WIB
PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi (Purwakarta post)
PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi (Purwakarta post)

10. Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBINU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama dalam pencegahan dan penanggulangan bencana serta eksplorasi kelautan. LPBINU dibentuk pada Muktamar NU ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan tahun 2010.

Baca Juga: Lima Kota Terkaya di Jawa Timur Berdasarkan PDRB Perkapita Tahun 2023

11. Lembaga Penyuluhan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan pendampingan, penyuluhan, konsultasi, dan kajian kebijakan hukum.

12. Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pemberdayaan Masjid. LTMNU didirikan pada 12 Dzulhijjah 1390 atau 9 Februari 1971 di Surabaya dengan nama Hai’ah Ta’miril Masjid Indonesia (HTMI). Sebelum berubah menjadi LTMNU pada Muktamar NU Ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan, tahun 2010, lembaga ini juga pernah bernama Lembaga Takmir Masjid Indonesia (LTMI) pada Muktamar NU ke-31 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah tahun 2004.

13. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan ekonomi warga Nahdlatul Ulama. 

14. Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPPNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan dan pengelolaan pertanian, kehutanan dan lingkungan hidup.

15. Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama (LKNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesehatan. LKNU semula bernama Lembaga Pelayanan Kesehatan Nahdlatul Ulama (LPKNU) yang lahir dari Muktamar NU di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah pada tahun 2004 lalu karena adanya pembubaran Lembaga Sosial Mabarrot (LSM) dengan penanganan sosial diambil alih tugasnya oleh Lembaga Kemaslahatan Keluarga NU (LKKNU). Perubahan LPKNU menjadi LKNU terjadi pada Muktamar NU ke-32 di Makassar, Sulawesi Selatan pada tahun 2010.

Baca Juga: Murah dan Mengasikan, Wisata Pantai Sayang Heulang: Surga Tersembunyi di Garut, Selengkapnya!

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang kesejahteraan dan pemberdayaan keluarga, sosial, dan kependudukan. LKKNU berdiri pada tanggal 17 Dzulhijjah 1397 H, bertepatan dengan tanggal 7 Desember 1977 M di Jakarta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X