PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi

photo author
- Sabtu, 29 Juni 2024 | 17:23 WIB
PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi (Purwakarta post)
PCNU Purwakarta Kukuhkan 18 Lembaga Departementasi Organisasi (Purwakarta post)

Lembaga ini bertugas untuk membahas persoalan dan permasalahan tematik (maudluiyah) dan aktual (waqiiyah) yang akan menjadi bahan keputusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

4.Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi).

Lesbumi ini lahir dari tangan dingin para budayawan Nahdlatul Ulama seperti Usmar Ismail, Jamaluddin Malik, dan Asrul Sani pada 28 Maret 1962. Lembaga ini dibentuk untuk melaksanakan kebijakan NU di bidang pengembangan seni dan budaya.

5. Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU).

LFNU ini lahir guna melaksanakan tugas mengelola persoalan hisab dan rukyat dalam rangka menentukan awal bulan Hijriyah, gerhana, dan shalat, serta mengembangkan pengetahuan dan keilmuan di bidang falakiyah atau astronomi. LFNU berdiri dua bulan pasca muktamar ke-27 pada tahun 1984 di Situbondo, Jawa Timur, tepatnya pada 26 Januari 1985. Lembaga ini diresmikan oleh Wakil Rais Aam PBNU 1984-1989 KH. Radli Soleh.

Baca Juga: Nikmati Suasana Malam, Magic Journey: Menjelajahi Taman Lampion di Malang Night Paradise

6.Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU).

Lembaga ini bertugas menghimpun, mengelola dan mentasharufkan zakat dan shadaqah kepada mustahiqnya. Lembaga ini dikenalkan dengan nama NU Care-Lazisnu sebagai rebranding atau sebagai pintu masuk agar masyarakat global mengenal lembaga yang lahir dari Muktamar NU ke-31 tahun 2004 di Donohudan, Boyolali, Jawa Tengah. NU Care-Lazisnu secara yuridis-formal dikukuhkan oleh SK Menteri Agama No. 65/2005 untuk melakukan pemungutan Zakat, Infak, dan Sedekah kepada masyarakat luas.

7. Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU).

Lembaga ini bertugas mengembangkan penulisan, penerjemahan dan penerbitan kitab dan buku serta media informasi menurut faham Ahlussunnah wal Jamaah. LTNNU merupakan rekomendasi dari Muktamar NU Ke-27 di Situbondo, Jawa Timur pada tahun 1984. Kehadiran lembaga ini untuk mensosialisasikan hasil-hasil muktamar, khususnya mengenai khittah 1926. Tahun 2003, lembaga ini melahirkan NU Online mengingat kebutuhan mendesak informasi di dunia maya. Ada pula majalah Risalah NU dan kanal Youtube 164 Channel.

Baca Juga: Wisata Malam Kota Malang: Malang Night Paradise, Destinasi Wisata Keluarga Penuh Cahaya

8. Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengkajian isu-isu strategis dan pengembangan sumber daya manusia untuk transformasi sosial yang berkeadilan dan bermartabat. Lakpesdam lahir pada Muktamar NU ke-27 di Situbondo, Jawa Timur tahun 1984.

9. Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU).

Lembaga ini bertugas melaksanakan kebijakan Nahdlatul Ulama di bidang pengembangan agama Islam yang menganut faham Ahlussunnah wal Jamaah. LDNU memiliki badan otonom, yakni Muallaf Center yang menjadi pusat pembelajaran para mualaf mengingat banyaknya orang yang masuk Islam melalui bimbingan NU dan Jamiyah Ruqyah Aswaja sebagai lembaga pengobatan alternatif.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X