FGD Pemutakhiran Data IDM 2024: Desa Sumbersari Pertahankan Status Desa Mandiri, Berita Acara Ditandatangani!

photo author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 16:33 WIB
Pendamping Desa, BPD, Kepala Desa, Camat dan Staf berfoto bersama usai penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan IDM 2024 Desa Sumbersari, Selasa (28/5/2024) (Dok. Pemdes Sumbersari)
Pendamping Desa, BPD, Kepala Desa, Camat dan Staf berfoto bersama usai penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa Penetapan IDM 2024 Desa Sumbersari, Selasa (28/5/2024) (Dok. Pemdes Sumbersari)

“Nanti saat FGD silakan, jika ada data yang salah atau kurang sampaikan!” tambahnya.

Baca Juga: Lagi-lagi Dukungan Calon Bupati Purwakarta Datang ke Irwan P Abdurrachman, Kali Ini Dari Forum Sahabat FHRGA

Perjalanan Desa Sumbersari dalam Pencapaian IDM

Desa Sumbersari telah mengalami peningkatan status IDM sejak 2021, dari 'Desa Maju' menjadi 'Desa Mandiri' pada 2022, dan mempertahankan status tersebut hingga 2024 dengan skor yang terus meningkat:

  • 2021: Skor 7,984 (Desa Maju)
  • 2022: Skor 8,156 (Desa Mandiri)
  • 2023: Skor 8,189 (Desa Mandiri)
  • 2024: Skor 8,265 (Desa Mandiri)

Kepala Desa Sumbersari, Didin Samsudin, mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah dengan status Desa Mandiri yang telah dicapai.

“Kebersihan adalah paling mendasar!” tegas Didin, menggarisbawahi bahwa kebersihan desa merupakan etalase utama.

Selain itu, aksesibilitas Desa Sumbersari yang dekat dengan berbagai fasilitas sosial juga menjadi keunggulan tersendiri.

Penetapan dan Penandatanganan Berita Acara

Setelah melalui proses verifikasi dan diskusi dalam FGD, langkah selanjutnya adalah Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan dan penandatanganan berita acara hasil pemutakhiran data IDM 2024. Penandatanganan ini akan dilakukan oleh PLD, Kepala Desa, dan Ketua BPD, sebelum diserahkan kepada Camat.

Baca Juga: Penetapan IDM 2024 Desa Kiarapedes: Musdes dan FGD Berlangsung Hingga Petang, Fokus Akurasi Data Pembangunan

Kontribusi IDM pada Strategi Pembangunan Nasional

Secara nasional, IDM diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai lembaga pemerintahan dan pemangku kepentingan dalam menentukan lokus dan fokus strategi pembangunan.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menegaskan bahwa IDM merupakan pendekatan strategis yang krusial untuk mengukur dan memantau kemajuan pembangunan desa berbasis data.

“Dengan verifikasi model berjenjang, maka data IDM benar-benar merupakan cerminan dari fakta di lapangan,” kata Gus Halim.

Dengan demikian, proses pemutakhiran IDM yang teliti dan partisipatif ini diharapkan mampu memberikan gambaran akurat mengenai kondisi desa, sehingga dapat menjadi landasan dalam menetapkan prioritas pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X