PURWAKARTA ONLINE - Pemkab Purwakarta menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purwakarta memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.237 anggota KPPS dan pamsung TPS pada Pemilu 2024.
Hal ini diketahui dari surat jawaban yang dikeluarkan Pemkab Purwakarta pertanggal 3 Januari 2024 ditandatangani secara digital Sekda Purwakarta, Norman Nugraha. Surat tersebut beredar di lingkungan penyelenggara pemilu pada Kamis, 4 Januari 2024 ini.
Dalam surat tersebut disampaikan diantara alasan keengganan Pemkab Purwakarta mengakomodir membayar premi jamos ketenagakerjaan yang perorangnya Rp 10.500/bulan tersebut karena tidak adanya payung hukum yang kuat. Ditegaskan Sekda, diperlukan juga penyesuaian dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Di point terakhir isi surat tersebut, Pemkab Purwakarta menyarankan para KPPS dan petugas ketertiban TPS tersebut membayar mandiri premi jamsos ketenagakerjaan mereka. "Saran kami adalah dibebankan kepada personil KPPS itu sendiri dengan metode jaminan sosial mandiri dengan yang bersangkutan membayar kepada lembaga jaminan sosial," tulis Sekda.
Diperoleh informasi, hal berbeda terjadi di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. Pemkab Cianjur melalui Kesbangpol setempat mengakomodir pembiayaan premi bagi ribuan penyelenggara pemilu adhok di kabupaten tersebut. Melaui pola kerjama tripartit. Pemkab, KPU dan BPJS TK. Selanjutnya Bupati mengeluarkan regulasi berupa Peraturan dan SK Bupati setempat.
Diketahui, KPU Purwakarta beberapa waktu bersurat hingga sowan ke PJ Bupati Purwakarta, Benny Irwan. Tujuannya meminta Pemkab Purwakarta mengakomodir pembiayaan premis jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.237 anggota KPPS dan pamsung TPS. Jaminan sosial tersebut dianggap penting karena tugas KPPS yang cukup beresiko dan berat pada Pemilu 2024 nanti.
Artikel Terkait
Doa Mancing dari Al-Qur'an (Jampe Nguseup): Keajaiban dan Pesan Mendalam dari Kitab Suci
Tips Sukses Bertani ala Aji Siepi: Usia 29 Tahun, Omset Miliaran Rupiah Sekali Periode Tanam
Khasiat Manggis: Kandungan Gizi dan Manfaat Luar Biasa untuk Kesehatan Anda, Keajaiban dari Tanah Tropis Indonesia
Doa Memulai Bercocok Tanam Agar Tidak Diserang Hama: Rahasia Kesuburan Tanaman Menurut Imam Al-Qurtubi
Harlah NU 2024, 16 Rajab Bertepatan dengan 28 Januari 2024: Memperingati Seratus Satu Tahun Perjalanan Nahdlatul Ulama!