PURWAKARTA ONLINE - Dokumenter Netflix Korea berjudul 'In the Name of God: A Holy Betrayal' saat ini sedang menghadapi tuntutan hukum dari salah satu sekte kepercayaan di Korea Selatan.
Dokumenter ini akan membahas perjalanan empat orang yang mengaku sebagai Tuhan dan sejarah sekte mereka.
Selain itu, film ini juga akan membahas korban-korban yang terjerat dalam sekte tersebut.
Jung Myungseok, pendiri aliran 'Providence' yang dipenjara 10 tahun karena kasus pemerkosaan pada tahun 2009, juga akan menjadi fokus dokumenter ini.
Netflix Korea belum dapat memastikan apakah film ini akan dapat tayang sesuai jadwal pada 3 Maret 2023 atau akan ditunda.
'In the Name of God: A Holy Betrayal' akan terdiri dari empat episode, setiap episode membahas sejarah aliran/sekte dan pendirinya.
Baca Juga: Akun Twitter TRENDING ISSUE marah: @Obyfabianeros Fitnah David sebar foto tak senonoh Agnes!
Baca Juga: Alasan Mengapa Aldila Jelita Memutuskan untuk Bercerai dari Indra Bekti!
Netflix menulis dilamannya, bahwa serial dokumenter ini menyelami kisah-kisah nyata mengerikan.
Berkisah tentang empat pemimpin Korea yang mengaku sebagai nabi, membongkar sisi gelap kepercayaan yang buta.***