Usia 36 tahun, David Beckham bawa PSG jadi 5 besar klub dengan pendapatan tertinggi! Bisnis Sepak Bola

photo author
- Minggu, 29 Januari 2023 | 06:50 WIB
David Beckham ditransfer ke PSG untuk menaikan pendapatan kub dan berhasil (Foto: Twitter.com/PSG_english)
David Beckham ditransfer ke PSG untuk menaikan pendapatan kub dan berhasil (Foto: Twitter.com/PSG_english)

Baca Juga: Dana kelola haji naik Rp10 T, tapi kenapa ongkos haji diusulkan naik 2 kali lipat? Gus Menag ditanya!

Kenapa Negara Qatar investasi di Bisnis Sepakbola?

Kenapa Negara Qatar investasi di Bisnis Sepakbola? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menilik strategi jangka panjang pemerintah Qatar.

Qatar National Vision 2030 (QNV 2030) dibangun negara Qatar dengan tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, stabil dan juga mewujudkan komitmen untuk masa depan yang semakin
dinamis.

Visi QNV 2030 juga menetapkan prinsip-prinsip yang digunakan untuk pembangunan Qatar yang berkelanjutan dan seimbang dengan berdasar kepada ekonomi yang dinamis yang memberikan keadilan ekonomi dan sosial, mewujudkan stabilitas nasional dan juga perlindungan hak bagi setiap orang.

Guna mendukung QNV 2030, maka dibutuhkan perencanaan dan strategi yang cukup matang, yang kemudian terbentuklah Qatar National Development Strategy (NDS).

Baca Juga: Pesan Anies Baswedan untuk Pelajar Indonesia di London: Kalau pulang cuma bawa ijazah, belajar jarak jauh aja!

Kemudian NDS ini juga di jabarkan menjadi beberapa sektor yang mendukungnya, salah satunya yaitu Sport Sector Strategy (SSS) yang merupakan salahsatu dari empat belas strategi yang terintegrasi guna dipersiapkan untuk mendukung Strategi Pembangunan Nasional Qatar.

Selanjutnya, setelah ada SSS, ada yang difokuskan untuk investasi di bidang oleh raga yaitu dengan dibentuknya QSI.

QSI inilah yang paling dikenal, karena menjadi yang menjadi yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Piala Duni 2022 di Qatar.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X