PURWAKARTA ONLINE - Upaya membangun Indonesia yang lebih kuat dan berkeadilan sesungguhnya dimulai dari hal mendasar, bagaimana negara melindungi pekerjanya.
Di Purwakarta, langkah besar itu terlihat nyata saat Pemerintah Kabupaten Purwakarta memfasilitasi 22.500 petani untuk mendapatkan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, sebuah program yang menegaskan bahwa perlindungan bukan hanya untuk pekerja formal, tetapi untuk semua orang yang bekerja, apa pun profesinya.
Saya bertemu langsung dengan Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kabupaten Purwakarta, Hadyanto Purnama, S.Hut., M.M., atau akrab disapa Hadi, pada Kamis, 20 November 2025.
Dalam obrolan santai yang penuh data, Hadi menjelaskan mengapa perlindungan pekerja, terutama petani adalah fondasi penting dalam membangun ekonomi daerah dan nasional yang berkelanjutan.
Perlindungan Pekerja sebagai Fondasi Membangun Indonesia
Hadi membuka percakapan dengan kalimat sederhana namun mengena. Menurutnya, ketika petani dilindungi, sesungguhnya negara sedang membangun dirinya dari akar terdalam.
“22.500 petani di Kabupaten Purwakarta,” katanya, menegaskan jumlah penerima manfaat dalam program ini.
Ia tidak menyebut angka itu untuk sekadar pamer keberhasilan. Hadi ingin menunjukkan bahwa program ini adalah bukti negara hadir secara nyata.
“Ini bukan berarti mendoakan, tetapi inilah Pemerintah hadir kepada petani berupa perlindungan berupa jaminan sosial,” ujarnya.
Kebijakan ini bukan sekadar administrasi. Perlindungan sosial adalah satu-satunya tameng yang dimiliki petani, profesi yang saban hari bekerja berdampingan dengan risiko.
Dari dipatuk ular, jatuh di kebun, terluka oleh alat kerja, hingga kecelakaan dalam perjalanan ke ladang. Dengan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan, risiko-risiko itu tidak lagi menjadi momok menakutkan bagi keluarga petani.
Jaminan Kerja untuk Semua Pekerja: Inklusif dan Tidak Membedakan Status
Salah satu poin penting dalam pembangunan Indonesia ke depan adalah memastikan bahwa perlindungan tidak boleh eksklusif. Setiap orang yang bekerja harus punya akses terhadap jaminan sosial.
“Sekarang 22.500 petani dari 17 kecamatan di Kabupaten Purwakarta sudah dilindungi dengan jaminan sosial,” jelas Hadi.