“Kita tunggu dulu deh, sampai kebijakan penempatan uang pemerintah Rp200 triliun di bank berjalan efektif. Baru kita pikirkan lagi nanti,” katanya.
Purbaya menjelaskan bahwa sistem perpajakan untuk kebijakan tersebut sebenarnya sudah siap, namun pemerintah memilih menunggu agar tidak mengganggu daya beli masyarakat.
“Yang jelas sistemnya sudah siap sekarang,” ujarnya.
Baca Juga: One Piece Episode 1146 Kapan Tayang? Ini Jadwal Rilis dan Alasan Penundaannya
Reformasi Fiskal Tanpa Menyulitkan Rakyat
Langkah-langkah yang diambil Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan arah baru dalam kebijakan fiskal Indonesia: reformasi pajak tanpa membebani rakyat kecil.
Pendekatannya yang lebih hati-hati dan humanis membuat sebagian kalangan menilai, gaya Purbaya bisa menjadi angin segar dalam dunia fiskal Indonesia yang selama ini dianggap kaku.
Dengan dukungan dari tokoh seperti Mahfud MD dan sejumlah ekonom, Purbaya tampak bertekad membawa Kementerian Keuangan menuju arah baru, lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada rakyat.
Penolakan tax amnesty oleh Menkeu Purbaya bukan semata sikap keras, melainkan bentuk komitmen terhadap integritas fiskal dan keadilan sosial.
Di tengah dinamika ekonomi nasional, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memperkuat budaya taat pajak, bukan sekadar mencari pemasukan instan.
Baca Juga: BRI (BBRI) Catat Pertumbuhan Kredit Konsumer 10,65% di Agustus 2025, Dorong Ekonomi Nasional
Jika arah kebijakan ini terus konsisten, bukan tak mungkin Indonesia akan memasuki babak baru: negara dengan sistem pajak yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat kecil.***