bisnis

Saepul Rohman Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu

Senin, 19 Mei 2025 | 11:15 WIB
Saepul Rohman terpilih sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu, Purwakarta, Senin (19/5/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)

Saepul Rohman Terpilih Jadi Ketua Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu

PURWAKARTA ONLINE – Musyawarah Desa Khusus di Desa Margaluyu, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, resmi menetapkan Saepul Rohman sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih pada Senin pagi, 19 Mei 2025.

Dalam pemilihan yang digelar demokratis, Saepul Rohman unggul dengan 12 suara, mengalahkan kandidat lainnya yaitu Saripudin (11 suara), Ahmad Yamin Puadi (10 suara), Lutpi Septiyana (10 suara), Siti Nuraminah (10 suara), Samsudin (6 suara), dan Rida Herdiani (4 suara).

Musyawarah desa ini dimulai pukul 08.30 WIB di aula Desa Margaluyu, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, lalu pemutaran video pidato Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi di tiap desa.

Baca Juga: Portofolio Pembiayaan Berkelanjutan BRI Tembus Rp796 Triliun, Terbesar di Indonesia

“Koperasi Merah Putih ini harus jadi kekuatan ekonomi desa. Saya minta masyarakat ikut menjadi anggota,” tegas Kepala Desa Margaluyu, Ence Rosidin dalam sambutannya.

Sekretaris Camat Kiarapedes, Drs Asep Tatang Suriawan, M.Si., juga hadir memberikan arahan.

Ia menekankan pentingnya memilih pengurus yang memiliki kemampuan dalam kelembagaan dan ekonomi kerakyatan.

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST alias Penda, menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih berbeda dengan koperasi biasa maupun BUM Desa.

“Anggotanya hanya warga desa setempat. Pengurusnya harus minimal 5 orang, jumlah ganjil, dan tidak boleh ada hubungan keluarga. Keterwakilan perempuan juga wajib diperhatikan,” jelas Penda.

Baca Juga: Peternakan Domba BUM Desa Karya Hurip Dorong Ketahanan Pangan Margaluyu

Koperasi Desa Merah Putih Margaluyu ini mengatur simpanan pokok sebesar Rp100 ribu, simpanan wajib Rp10 ribu per bulan, dan simpanan sukarela tidak ditentukan.

Masa kepengurusan berlangsung selama 5 tahun.

Kepengurusan yang dibentuk Saepul Rohman akan dibantu oleh:

Halaman:

Tags

Terkini