bisnis

Trump Kembali Berlakukan Tarif Impor 2.0, Indonesia Siaga Dampak Ekonomi

Jumat, 4 April 2025 | 09:00 WIB
Presiden AS Donald Trump umumkan kebijakan tarif impor baru. Indonesia waspadai dampaknya terhadap ekspor dan perekonomian nasional. (Foto: timesofindia.com - INDEPENDENMEDIA.ID)

PURWAKARTA ONLINE - Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan kebijakan "Tarif Trump 2.0" pada 2 April 2025.

Langkah ini langsung memicu respons cepat dari pemerintah Indonesia, yang menggelar rapat darurat untuk memitigasi dampaknya.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengonfirmasi bahwa sejumlah menteri, termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menlu Sugiono, telah berkoordinasi secara daring.

"Kami bergerak cepat agar kebijakan ini tidak terlalu berdampak negatif pada perekonomian Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Lonjakan Pemudik dan Wisatawan di Jawa Barat, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas untuk Kelancaran Arus Mudik

Trump menerapkan tarif tinggi terhadap China (34%) dan Uni Eropa, serta mengenakan tarif balasan 32% untuk Indonesia.

Alasannya, Indonesia dinilai memberlakukan tarif etanol AS sebesar 30%, jauh lebih tinggi dari tarif AS untuk produk serupa (2,5%).

Analis memperingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi memicu perang dagang global, mengganggu rantai pasok, dan menaikkan harga barang impor.

Baca Juga: Mirip Bu Salsa, Video Bidan Rita Cantik Berhijab Tuai Kontroversi

Pemerintah Indonesia kini berupaya mencari solusi agar ekspor tidak terhambat.****

Tags

Terkini