PURWAKARTA ONLINE - Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat baru saja menyaksikan momen penting dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan Helena Lim, seorang crazy rich asal Pantai Indah Kapuk (PIK).
Helena yang juga pemilik PT Quantum Skyline Exchange (PT QSE) mengakui menerima aliran uang dari lima smelter swasta yang berkolaborasi dengan PT Timah Tbk.
Namun, yang mengejutkan, dia mengaku tidak ingat jumlah pasti uang yang diterimanya.
Pengakuan Mengejutkan di Persidangan
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto, Helena terpaksa menghadapi serangkaian pertanyaan tajam.
Salah satunya, mengenai keterlibatannya dengan Harvey Moeis, Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (PT RBT).
Baca Juga: Apa Itu Progeria? Penyakit Langka yang Diderita Sammy Basso
Helena menyatakan bahwa dia baru mengetahui hubungan Harvey dengan dunia timah setelah kasus ini mencuat.
"Saya hanya tahu dia sebagai pengusaha batu bara," ungkap Helena.
Namun, saat ditanya tentang jumlah transfer dari smelter swasta, Helena tak bisa memberikan jawaban pasti.
"Saya tidak ingat, Yang Mulia," katanya.
Pengacara dan hakim pun terus menekankan pentingnya angka yang tertuang dalam surat dakwaan, yang mencantumkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
Baca Juga: Profil Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, Calon Bupati 2024
Pemusnahan Bukti yang Mencurigakan