Salah satu aspek paling mencolok dalam sidang ini adalah pengakuan Helena bahwa dia telah memusnahkan bukti transaksi.
Saat ditanya jaksa mengapa dia melakukannya, Helena menjelaskan bahwa pemusnahan tersebut terjadi saat penggeledahan, di mana dia berada di luar negeri.
"Saya hanya membuang catatan yang tidak perlu," jawabnya.
Namun, hakim mengingatkan Helena bahwa pemusnahan bukti transaksi dapat berimplikasi hukum yang serius.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan, terungkap bahwa Helena mengaku melakukan ini untuk menghindari audit oleh Bank Indonesia.
Baca Juga: Viral Zahra Seafood Bakaran Video 6 Menit 40 Detik Jadi Perbincangan Netizen, Ada Apa?
Pengalihan Uang yang Mencurigakan
Helena juga menyatakan bahwa aliran uang yang diterimanya dari smelter swasta dikenal sebagai dana CSR.
Namun, saat ditanya lebih lanjut, dia mengakui bahwa itu adalah uang yang seharusnya dipertanggungjawabkan.
"Saya baru tahu setelah kasus ini, Yang Mulia," ujarnya.
Helena menyebutkan lima smelter swasta yang terlibat, termasuk PT RBT, PT Stanindo Inti Perkasa, dan lainnya.
Dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa Helena dan Harvey diduga telah merugikan keuangan negara dengan jumlah yang fantastis.
Total kerugian diestimasikan mencapai Rp 300 triliun berdasarkan audit yang dilakukan oleh BPKP.
Jalan Panjang Menuju Keadilan
Artikel Terkait
Profil Saepul Bahri Binzein dan Abang Ijo Hapidin, Calon Bupati 2024
Apa Itu Progeria? Penyakit Langka yang Diderita Sammy Basso
Apa Itu Progeria? Penyakit Langka yang Diidap Sammy Basso
Apa Itu Progeria? Penyakit Langka yang Diidap Sammy Basso
Skor Sementara: Bahrain 1-1 Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Viral Zahra Seafood Bakaran Video 6 Menit 40 Detik Jadi Perbincangan Netizen, Ada Apa?
Viralnya Nama Zahra Seafood Bakaran di TikTok, Komentar “6 Menit 40 Detik” Jadi Sorotan
Zahra Seafood Bakaran Viral di TikTok, Terlibat dalam Video 6 Menit 40 Detik!
Viral! Skandal Panas Zahra Seafood Bakaran Diduga Terlibat Video 6 Menit 40 Detik!
Helena Lim Terjerat Korupsi Timah, Pengakuan dan Bukti yang Sulit Dibantah!