BUMDes Mustika Ibu Ciracas Garap Ayam Petelur, Target BEP 2 Tahun!

photo author
- Rabu, 30 Juli 2025 | 07:00 WIB
Pengelola BUMDES Mustika Ibu Desa Ciracas, Arifin (kanan) bersama Wawan Setiawan (kiri) sedang membangun kandang pertama di Cipedes, Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Selasa (29/7/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)
Pengelola BUMDES Mustika Ibu Desa Ciracas, Arifin (kanan) bersama Wawan Setiawan (kiri) sedang membangun kandang pertama di Cipedes, Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta. Selasa (29/7/2025). (Dok. PURWAKARTA ONLINE/Enjang Sugianto)

BUMDes Mustika Ibu Ciracas Garap Ayam Petelur, Target BEP 2 Tahun dan Bangun 5 Kandang

PURWAKARTA ONLINE – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mustika Ibu, Desa Ciracas, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, kini mulai serius menggarap potensi usaha peternakan ayam ras petelur.

Usaha ini ditargetkan mulai berjalan pada September 2025, dengan pengadaan ayam pullet dari penyedia terpercaya.

Arifin, Direktur BUMDes Mustika Ibu yang baru terpilih melalui Musyawarah Desa pada 19 Februari 2025, menyampaikan keyakinannya terhadap potensi usaha ini.

Ia bukan orang baru dalam dunia ayam petelur.

Dengan pengalaman lebih dari 7 tahun di bidang ini, Arifin memahami berbagai tantangan dan dinamika pasar.

Baca Juga: Sengketa Kuil Kuno Picu Perang, Gencatan Senjata Thailand-Kamboja Masih Rawan Pecah

"Ada kalanya harga telur jatuh saat musim panen raya. Tapi kalau kita jaga pasar dengan baik, saat harga bagus pun pasar tetap setia menampung hasil kita," ujar Arifin saat diwawancarai PURWAKARTA ONLINE, Selasa, 29 Juli 2025.

Target BEP 2 Tahun dan Bangunan Tahan Lama

Kandang pertama yang dibangun menggunakan rangka baja ringan.

Menurut Arifin, ketahanan struktur bisa mencapai 15 tahun.

"Insya Allah, dua tahun bisa balik modal. Tinggal rehab atap saja mungkin ke depan," jelasnya.

Untuk efisiensi, pakan ayam dirancang dalam dua fase.

"Sebulan pertama pakai pakan khusus pertumbuhan, selanjutnya pakai pakan petelur," kata Arifin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X