Suci Puji Lestari Diduga Gelapkan Dana Rp8,2 Miliar Milik Nasabah Lansia Bank Sinarmas

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Senin, 28 Juli 2025 | 14:00 WIB
Ilustrasi. Suci Puji Lestari, pegawai Bank Sinarmas, diduga gelapkan dana Rp8,2 miliar dari lima nasabah lansia di Bogor. (Unsplash/Daniel von Appen)
Ilustrasi. Suci Puji Lestari, pegawai Bank Sinarmas, diduga gelapkan dana Rp8,2 miliar dari lima nasabah lansia di Bogor. (Unsplash/Daniel von Appen)

Baca Juga: Viral Haruka Nakagawa Nangis di Konser JKT48, Momen Mengharukan Ini Bikin Netizen Heboh

Fredy P. Sibarani telah mengirim somasi kedua kepada Direktur Utama Bank Sinarmas serta melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kini, proses mediasi sedang ditunggu.

Kasus ini mencoreng nama baik industri perbankan.

Bank, sebagai lembaga keuangan yang mengedepankan integritas, semestinya memberikan perlindungan penuh terhadap dana nasabah.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X