PURWAKARTA ONLINE - Isu panas kembali mencuat: merger Grab dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Publik ramai bertanya-tanya, siapa sebenarnya yang mengendalikan operasional dua raksasa teknologi ini? Apakah benar dominasi asing makin kuat?
Grab Buka Suara: “99% Karyawan Kami WNI!”
Tirza Munusam, Chief of Public Affairs Grab Indonesia, angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: CSR BRI Menanam Jaga Ekosistem Laut Kapoposang Lewat Transplantasi Karang
Bahkan, hanya satu orang di manajemen yang merupakan Warga Negara Asing (WNA).
“Meski Grab adalah perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA), yang sering dilupakan publik adalah Grab Indonesia hampir seluruhnya dijalankan oleh talenta lokal,” ujar Tirza dalam pernyataan resmi.
PMA Itu Legal, Bukan Tanda Asing Kuasai Segalanya
Tirza juga menjelaskan, status PMA adalah bentuk investasi yang sah dan dilindungi hukum Indonesia.
Banyak perusahaan global menggunakan skema ini untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.
Baca Juga: Heboh Video Zqya Viral 4 Menit, Klarifikasi: Itu Bukan Aku, Tapi Deepfake AI!
Jadi, bukan berarti operasional Grab dikendalikan sepenuhnya oleh pihak asing.
Di Balik Merger, GOTO Buyback Gede-Gedean
Artikel Terkait
KPAI Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi, Apakah Gubernur Jabar Langkahi Kewenangan?
Siswa Lelah di Barak Militer, KPAI Minta Program Dedi Mulyadi Dievaluasi Menyeluruh
Verrell Bramasta Kritik Barak Militer, Bupati Purwakarta: Jangan Wacana dari Instagram!
Dikritik Netizen, Bupati Purwakarta Dinilai Salah Tangkap Pesan Verrell Soal Barak Militer
Kisah Derry & Aurel Berlanjut! Ini Jadwal Tayang Sugar Daddy Episode 6 dan 7
Viral Video Terabox Mirip Zqya di Telegram dan X, Klarifikasi Sang Seleb TikTok Picu Pro-Kontra
One Piece Chapter 1149 Tunda Tayang, Fans Harus Bersabar Lagi!
Kenapa One Piece Chapter 1149 Ditunda? Ini Alasan Resminya!
GOTO Buyback 27,79 Miliar Saham! Dana Rp1,79 T Habis, Saham Malah Turun ke Rp76, Ini Faktanya
Penurunan Saham GOTO Usai Buyback Rp3,3 Triliun & Kabar Merger Grab, Ada Apa?