Puskesmas Pondoksalam Tetap Layani Pasien Pasca Kebakaran, Kerugian Capai Rp80 Juta

photo author
- Senin, 21 April 2025 | 18:21 WIB
Kebakaran terjadi di Puskesmas Pondoksalam, Purwakarta. Damkar kerahkan 2 mobil & 12 personel. Api padam pukul 23.08 WIB. Bupati belum beri tanggapan. (Istimewa)
Kebakaran terjadi di Puskesmas Pondoksalam, Purwakarta. Damkar kerahkan 2 mobil & 12 personel. Api padam pukul 23.08 WIB. Bupati belum beri tanggapan. (Istimewa)

PURWAKARTA ONLINEKebakaran melanda gedung utama Puskesmas Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Minggu malam, 20 April 2025.

Meski demikian, pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Purwakarta, Yandi Nurhadian.

Ia menegaskan bahwa layanan tetap berlangsung di gedung bagian belakang.

"Pelayanan hari ini tetap berjalan di gedung bagian belakang," ujar Yandi saat dikonfirmasi pada Senin, 21 April 2025.

Baca Juga: Paus Fransiskus Meninggal Dunia di Vatikan, Dunia Berduka

Gedung utama yang terbakar untuk sementara waktu dikosongkan.

Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko tambahan serta memberi ruang bagi proses pembersihan puing-puing bangunan yang kini sedang dilakukan dinas terkait.

Yandi mengungkapkan bahwa kerugian akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai Rp80 juta.

Namun, angka ini masih dalam tahap inventarisasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Pondoksalam, Mansyur, menjelaskan bahwa api melalap ribuan dokumen penting dan sejumlah perangkat komputer di ruang administrasi.

"Kami tetap mengupayakan pelayanan kepada masyarakat berjalan meski harus membersihkan puing-puing yang tersisa," kata Mansyur.

Baca Juga: Syuting MANGKU POCONG Penuh Gangguan Mistis, Samuel Rizal Sempat Kerasukan!

Kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB dan diduga dipicu oleh korsleting listrik di lantai dua gedung.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Adi Mulyadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X