Antam Tegaskan Tidak Ada 109 Ton Emas Palsu di Pasaran

photo author
Enjang Sugianto, Purwakarta Online
- Sabtu, 1 Juni 2024 | 12:00 WIB
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Dibanderol Rp1.337.000 Per Gram di Perdagangan Jumat (31/5/2024)
Harga Emas Antam Naik Rp8.000 Dibanderol Rp1.337.000 Per Gram di Perdagangan Jumat (31/5/2024)

PurwakartaOnline.com – PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM) merespons isu yang tengah hangat diperbincangkan mengenai keberadaan 109 ton emas palsu di pasaran. Melalui keterangan resmi, ANTAM memastikan bahwa pemberitaan terkait 109 ton emas palsu yang disebut beredar di masyarakat dari tahun 2010 hingga 2021 adalah tidak benar.

Sekretaris Perusahaan ANTAM, Syarif Faisal Alkadrie, menjelaskan bahwa seluruh produk emas logam mulia ANTAM dilengkapi dengan sertifikat resmi dan diolah di pabrik pengolahan dan pemurnian emas satu-satunya di Indonesia yang telah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA).

"Terkait dengan maraknya pemberitaan yang menyebut adanya 109 ton emas ANTAM palsu yang beredar di masyarakat dalam kurun waktu 2010-2021, perusahaan memastikan bahwa pemberitaan tersebut adalah tidak benar," ungkap Syarif Faisal Alkadrie, Jumat (31/5).

Baca Juga: Isu 109 Ton Emas Antam Palsu, Begini Kata PT Aneka Tambang!

Lebih lanjut, Syarif menerangkan bahwa produk emas yang diperkarakan oleh Kejaksaan Agung terkait penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi.

"Adapun 109 ton produk emas logam mulia yang diperkarakan oleh Kejaksaan dianggap berkaitan dengan penggunaan merek LM ANTAM secara tidak resmi, sementara produknya sendiri merupakan produk asli yang diproduksi di pabrik ANTAM," tambahnya.

ANTAM memahami kekhawatiran dan keresahan yang dialami oleh pelanggan setia produk emas mereka. Untuk itu, perusahaan menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi pelanggan yang membutuhkan informasi lebih lanjut.

Baca Juga: Haji Selan Pimpin LPBI PCNU Purwakarta: Komitmen Baru dalam Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim

"Saat ini seluruh saluran komunikasi produk logam mulia ANTAM tersedia untuk memberikan informasi yang dibutuhkan oleh pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi whatsapp ALMIRA 0811-1002-002 dan Call Center 0804-1-888-888," jelas Syarif.

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebelumnya telah menetapkan enam mantan pegawai PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. sebagai tersangka dalam kasus penjualan emas ilegal yang dicap dengan logo Logam Mulia (LM) ANTAM. ANTAM menegaskan bahwa mereka selalu menjamin keaslian dan kemurnian seluruh produk emas logam mulia yang diproduksi melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia.

Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), ANTAM kembali menegaskan bahwa isu adanya 109 ton emas palsu di masyarakat tidak berdasar. Seluruh produk emas logam mulia ANTAM diproduksi dengan standar tinggi dan dilengkapi sertifikat resmi, sehingga pelanggan tidak perlu meragukan keasliannya.

Baca Juga: Anwar Nasihin Fokuskan Pembenahan Ranting NU di Purwakarta: Tegas Larang Pengurus Bicara Politik Pilkada 2024, Kecuali....

Untuk memastikan keaslian emas ANTAM, masyarakat bisa melakukan pengecekan langsung secara online melalui saluran resmi yang disediakan oleh ANTAM. Dengan langkah ini, ANTAM berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat terhadap produk emas logam mulia mereka.

Dengan klarifikasi ini, ANTAM berharap agar masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh berita-berita yang tidak benar dan memastikan bahwa produk emas ANTAM yang beredar di pasaran adalah asli dan terjamin kemurniannya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Enjang Sugianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X