Rahasia Mistis Gunung Cupu: Jejak Tapak Kuda Sembrani dan Kerajaan Jin Purwakarta

photo author
- Jumat, 26 September 2025 | 13:28 WIB
Ilustrasi Gunung Cupu Purwakarta  (Istimewa)
Ilustrasi Gunung Cupu Purwakarta (Istimewa)

Warga sekitar menyebut, di waktu-waktu tertentu—terutama malam Jumat Kliwon—terdengar gaung suara gamelan dan cahaya aneh di puncak Gunung Hejo, pertanda adanya aktivitas gaib para leluhur.

Kuda Bersayap Sembrani: Kendaraan Sakti Penembus Dimensi

Yang lebih mengejutkan, legenda menyebut Eyang Cupu Manik memiliki kuda bersayap yang dikenal dengan nama Kuda Sembrani—seekor kuda mistis berwarna putih dengan kekuatan luar biasa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 26 September 2025, Fokus Finansial dan Rencana Masa Depan

Kuda ini mampu terbang secepat kilat dan berpindah dari Gunung Cupu ke Gunung Hejo dalam sekejap.

Jejak tapak kuda Sembrani diyakini masih bisa ditemukan di puncak Gunung Cupu hingga saat ini.

Banyak pendaki yang mengaku merasakan getaran aneh atau suara derap langkah kuda di malam hari, meski tak ada satu pun makhluk yang terlihat.

Tempat Pertapaan dan Wisata Alam Mistis

Dahulu kala, Gunung Cupu sering dijadikan tempat bertapa oleh para leluhur dan peziarah dari berbagai daerah.

Mereka percaya bahwa gunung ini adalah gerbang spiritual yang menghubungkan dunia manusia dan dunia makhluk gaib.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius 26 September 2025: Kreativitas Memuncak, Jaga Emosi

Kini, seiring perkembangan zaman, Gunung Cupu mulai dikenal sebagai destinasi wisata alam unggulan di Purwakarta.

Dengan tebing setinggi 150 meter dan lebar sekitar 27 meter, pengunjung disuguhi pemandangan luar biasa: hamparan sawah luas dan panorama kota Purwakarta dari ketinggian.

Namun, di balik keindahan itu, tersimpan aura mistis yang tetap terasa bagi mereka yang peka.

Warga sekitar memperingatkan, pendaki tidak boleh berbicara sembarangan atau berbuat tidak sopan di area puncak Gunung Cupu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X