Misteri dan Keberkahan Makam Keramat Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, Magnet Ziarah di Sagalaherang

photo author
- Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:00 WIB
Plang Penjarahan Raden Arya Wangsa Gofarana  (Dok. Dadan Hamdani/Purwakarta Online )
Plang Penjarahan Raden Arya Wangsa Gofarana (Dok. Dadan Hamdani/Purwakarta Online )

PURWAKARTA ONLINE - Subang, Makam keramat Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, yang terletak di Dayeuhkolot, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, menjadi pusat ziarah dan magnet bagi para peziarah yang ingin merasakan keberkahan.

Bukan hanya tempat bagi para pencari ketenangan jiwa, tetapi juga pusat kehidupan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Makam Keramat yang Sarat Sejarah

Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, seorang waliyullah, dikenal sebagai penyebar agama Islam di wilayah Subang.

Makamnya kini menjadi tempat ziarah yang tak pernah sepi, baik siang maupun malam. Keberadaannya yang sarat sejarah dan penuh dengan aura mistis membuat makam ini menjadi salah satu destinasi wisata religi yang populer di Jawa Barat.

Baca Juga: Keberkahan Makam Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana, Sumber Kehidupan yang Terus Mengalir

Pengalaman Kuliner yang Unik

Ziarah ke makam ini tidak hanya memberikan kedamaian batin, tetapi juga menawarkan pengalaman kuliner yang tak terlupakan. Makanan seperti sate dan ketan bakar menjadi favorit para peziarah.

Namun, yang membuat makanan ini istimewa adalah sambal kacang dan kecapnya yang memiliki cita rasa khas, menggugah selera, dan disajikan dengan secangkir teh hangat.

Perpaduan ini menciptakan pengalaman kuliner yang luar biasa bagi setiap pengunjung.

Sumber Kehidupan Bagi Masyarakat

Bagi masyarakat sekitar, makam ini bukan sekadar tempat ziarah, tetapi juga sumber kehidupan.

Baca Juga: Nikmatnya Sate di Makam Keramat Syaikh Raden Arya Wangsa Gofarana: Pengalaman Kuliner Religius yang Tak Terlupakan

Ela, seorang pedagang yang telah bertahun-tahun berjualan di area makam, menyebutkan bahwa keberadaan Makam Eyang Gofarana memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dadan Hamdani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X