PURWAKARTA ONLINE – Seorang pelajar berusia 16 tahun di Purwakarta ditangkap polisi.
Remaja ini diduga melakukan penganiayaan berat terhadap temannya sendiri.
Korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu dini hari, 3 Mei 2025.
Tepatnya sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Industri, Desa Babakancikao.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan kronologi kejadian.
Pelaku awalnya mengajak korban bertemu untuk menyelesaikan konflik pribadi.
Ajakan disampaikan lewat pesan WhatsApp.
“Korban datang membawa kayu sebagai bentuk berjaga-jaga,” kata Arwin, Senin (5/5/2025).
Baca Juga: Fakta Video Viral Bu Guru Salsa 23 Detik Bersama Suami yang Trending di TikTok
Namun setibanya di lokasi, pelaku justru menyerang.
Ia turun dari motor sambil mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Korban sempat menangkis dengan tangan kiri.
Tapi luka robek cukup dalam tetap mengenai bagian siku.
Pelaku juga membacok punggung korban di sisi kiri dan kanan.